Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis pegian media sosial Edy Mulyadi dengan tuntutan penjara selama 7 bulan 15 hari saja atas kasus tersebut, Senin
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum yakin Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat.
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang “jin buang anak”. Edy terancam hukuman 10 tahun penjara
Perwakilan orang Dayak itu menyampaikan bahwa mereka datang ke Jakarta untuk menjemput Edy Mulyadi agar disidang adat karena menghina masyarakat Kalimantan.
Kata-kata Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dianggap menyakitkan sehingga Suku Dayak di Malaysia juga sampaikan protesnya.
Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibukota baru negara di Kalimantan dengan narasi yang tidak tepat itu mencederai nilai kebhinekaan.
Edy Mulyadi jadi sorotan usai melontarkan kritik dan istilah rasis tentang Kalimantan. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan Edy, salah satunya Ridwan Kamil.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.