GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis, Sejam Sebelum Ditembak Brigadir J Sempat Kirim Chat ke Vera Simanjuntak, Ada Apa?

Setelah dilakukan penelusuran oleh Komnas HAM, ternyata terkuak sebelum mengalami nasib tragis menjadi korban dugaan pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu, Birgadir J masih sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, ada apa?
Sabtu, 3 September 2022 - 13:40 WIB
Brigadir J dan Vera Simanjuntak.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta –  Setelah dilakukan penelusuran oleh Komnas HAM, ternyata terkuak sebelum mengalami nasib tragis  menjadi korban dugaan pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu,  Birgadir J masih sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, ada apa?

Tak hanya bukti terkait komunikasi dengan sang kekasih yang dipunyai Komnas HAM, namun juga foto jasad Brigadir J yang bersimbah darah usai ditembak di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam menyebut mendapat sejumlah bukti setelah Brigadir J  atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  ditembak di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu.

Salah satu bukti tersebut adalah komunikasi terkahir bersama kekasihnya yang bernama Vera Simanjuntak ternyata berlangsung pukul 16.31 atau beberapa waktu sebelum Brigadir J ditembak.

Selain itu, beredar foto yang memperlihatkan jasad Brigadir J yang terbaring di lantai di depan pintu. Tampak Brigadir J yang bersimbah darah mengenakan kaos berwarna putih dan celana jins.

Melanir dari penulusuran VIVA, foto yang didapat oleh  Komnas HAM kemudian diblur lantaran banyaknya tumpahan darah di sekitar jasad Brigadir J itu.

Selain penampakan jasad Brigadir J, ada pula selongsong peluru bekas penembakan yang ditemukan di deket jasad Brigadir J.

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan foto tersebut didapatkan pada 8 Juli usai kejadian.

“Ini salah satu bukti di mana tembakan rekoset itu ada, ini di lantai, tembakan yang menjadi titik rekoset. Ini salah satu titik temuan yang kami analisa,” ujar Anam saat jumpa pers di kantornya, Kamis 1 September 2022.

Brigadir J Masih Berkomunikasi dengan Kekasihnya

Anam menambahkan, jika sebelum ditembak, Brigadir J juga masih berhubungan dengan kekasihnya Vera melalui via handphone. Ini terbukti dari bukti chating.

“Jadi kami lihat linimasa pukul 16.31, jejak komunikasi, pukul 16.31 Yosua dengan suara saudara V, ini yang kami bilang kami dapatkan foto tanggal 8 Juli 2022 satu jam sebelum peristiwa penembakan,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menerima hasil rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan penyelidikan dan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hasil rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Agung mengatakan terdapat tiga substansi yang tercantum dalam hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Pertama, kasus Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau Pasal 340 tentang Pembunuhan.

"Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan. Ketiga, adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh penyidik, timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," ujar Agung.

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (viva/rem)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Depan Istri, Pelaku Ditangkap Tengah Malam di Semarang

Detik-detik Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Depan Istri, Pelaku Ditangkap Tengah Malam di Semarang

Aksi brutal menimpa seorang advokat di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci
Momen Hangat Prabowo di Yordania, Rayakan Ulang Tahun Mahasiswa Indonesia yang Menyambutnya

Momen Hangat Prabowo di Yordania, Rayakan Ulang Tahun Mahasiswa Indonesia yang Menyambutnya

Suasana yang semarak itu diwarnai percakapan ringan ketika terdengar kabar salah satu mahasiswi tengah merayakan hari ulang tahunnya.
bank bjb Hadirkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Tawarkan Imbal Hasil Kompetitif dan Dukung ESG

bank bjb Hadirkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Tawarkan Imbal Hasil Kompetitif dan Dukung ESG

Obligasi ini sekaligus mempertegas posisi bank bjb sebagai institusi keuangan yang konsisten mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi bisnisnya.
Banjir Rendam Sejumlah Sekolah di Denpasar, Siswa SDN 18 Sesetan Gotong Royong Bersihkan Kelas

Banjir Rendam Sejumlah Sekolah di Denpasar, Siswa SDN 18 Sesetan Gotong Royong Bersihkan Kelas

Banjir yang terjadi di Kota Denpasar dan kawasan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa kemarin, tidak hanya merendam pemukiman warga dan kawasan wisata, tetapi juga sejumlah sekolah di Denpasar. Salah satunya adalah SDN 18 Sesetan, Denpasar.
Cuma sampai 28 Februari! PLN Resmi Buka Mudik Gratis 2026 pada Hari ini, Sediakan Kuota 12.500 Orang

Cuma sampai 28 Februari! PLN Resmi Buka Mudik Gratis 2026 pada Hari ini, Sediakan Kuota 12.500 Orang

Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di bawah naungan BUMN resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 mulai 25-28 Februari 2026.
Tanpa Ragu-ragu, Ayah Nizam Syafei Akan Ceraikan Ibu Tiri Jika Terbukti Bersalah

Tanpa Ragu-ragu, Ayah Nizam Syafei Akan Ceraikan Ibu Tiri Jika Terbukti Bersalah

​​​​​​​Tanpa ragu-ragu, ayah Nizam Syafei tegaskan akan ceraikan ibu tiri jika terbukti bersalah. Pernyataan tegas itu disampaikan dalam sebuah podcast.

Trending

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketika Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ditanya kenapa memilih bersurat ke UNICEF ketimbang ke DPR soal MBG dan anak SD bunuh diri di NTT, dia menjawab karena ada kemampatan. 
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Padahal Belum Dinaturalisasi, Winger Muda Australia Ini Sudah Sebut-Sebut soal Suporter Timnas Indonesia

Padahal Belum Dinaturalisasi, Winger Muda Australia Ini Sudah Sebut-Sebut soal Suporter Timnas Indonesia

Padahal belum dinaturalisasi, winger muda Australia ini sudah sebut-sebut soal atmosfer suporter Timnas Indonesia di lapangan. Ada apa?
Diancam Dibunuh Oknum ASN yang Diduga Adik Sekda Rohil, Muhajirin Lapor ke Polda Riau

Diancam Dibunuh Oknum ASN yang Diduga Adik Sekda Rohil, Muhajirin Lapor ke Polda Riau

Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan sikap kritis Muhajirin yang meminta Bupati Rokan Hilir mencopot jabatan Sekda Rohil. Desakan itu muncul setelah beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan kabar kebangkitan salah satu pemain keturunan yang pernah mencetak gol untuk Garuda Muda. Mengenal sosok Kai Boham.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT