News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BP2MI Pulangkan PMI Asal Labuan Bajo yang Disiksa Saat Bekerja di Abu Dhabi

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pulangkan Rufina Purnawati (22) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang disiksa majikannya. 
Sabtu, 10 September 2022 - 21:07 WIB
Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra Berbincang dengan Rufina Purnawati Seorang PMI yang Disiksa saat Bekerja di Abu Dhabi
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Tangerang, Banten - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan Rufina Purnawati (22) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang disiksa oleh majikannya. 

Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Yusuf mengatakan pemulangan Rufina itu merupakan kerjasama antar BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Rufina kini telah kembali ke kampung halamannya di wilayah Labuan BAJO, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (10/9/2022).

"PMI Rufina dipulangkan hari ini menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo," katanya melalui keterangan tertulisnya, Tangerang, Banten, Sabtu (10/9/2022).

Yusuf menjelaskan kepergian Rufina berawal dari dirinya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook. 

Kala itu Rufina ditawarkan bekerja pada sebuah Hotel yang terletak di Abu Dhabi dengan gaji yang fantastis. 

Namun sesampainya di Abu Dhabi, Rufina justru dipekerjakan oleh agensi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

"Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya disana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga," ungkapnya. 

Yusuf menuturkan selama berada di Abu Dhabi wanita PMI tersebut mengalami sejumlah penyiksaan oleh pihak majikan yang menyewanya melalui agensi 

Bahkan, Rufina sempat dipindahkan ke Bangladesh oleh pihak agensi untuk bekerja sebagai ART. 

"Selama bekerja disana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," kata Yusuf.

"PMI Rufina juga sempat dipindahkan agency bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak kuat menahan siksaan yang dialaminya, Rufina akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan diri dengan meloncat dari lantai dua bangunan kediaman majikannya. 

Aksi pelarian diri Rufina itu terlihat oleh warga di sana dan langsung menyelamatkannya hingga melaporkan aksi keji majikannya kepada pihak kepolisian setempat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT