News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut TNI Segerombolan, MKD Segera Panggil Effendi Simbolon

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Anggota Komisi I Fraksi PDIP Effendi Simbolon besok, Kamis (15/9/2022) setelah menyebut TNI segerombolan ormas.
Rabu, 14 September 2022 - 16:22 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Anggota Komisi I Fraksi PDIP Effendi Simbolon besok, Kamis (15/9/2022) siang.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pemanggilan Effendi Simbolon besok merupakan buntut dari ucapan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas jika tidak ada harmonisasi dan kepatuhan di tubuh TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"MKD DPR sudah rapat pimpinan tadi. Kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon, karena sudah diadukan juga ke MKD sama dua pengadu, yaitu satu perseorangan dan satu atas nama Pemuda Panca Marga," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Ia lantas menjelaskan agenda MKD besok. Menurutnya, kloter pertama adalah memanggil kedua pengadu sekitar pukul 11.00 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Lalu siangnya kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar luas di WhatsApp grup komisi-komisi di DPR," ujar dia.

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, dalam WhatsApp grup komisi di DPR RI, banyak pihak yang ikut mempertanyakan terkait DPR RI yang mendapat intimidasi imbas omongan Effendi tersebut.

"Banyak orang mempertanyakan kok DPR diintimidasi? Kami juga ingin mengklarifikasi masih terkait juga dengan pernyataan Pak Effendi Simbolon," tandasnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon menyebut TNI gerombolan ormas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan para kepala staf tentang Anggaran RKAL di 2023 dan isu-isu aktual.

Effendi Simbolon bahkan mengatakan TNI sebagai gerombolan ormas hingga menilai hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.

Menanggapi hal tersebut, beberapa prajurit TNI AD merespons keras ucapan Effendi Simbolon, salah satunya dari Kodim 0623 Cilegon.

Dandim 0632/Cilegon (Tangkapan Layar)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Dandim 0623 Cilegon Kolonel Infanteri Ari Widyo Prasetyo mengaku tidak terima dan mengecam keras pernyataan politikus Effendi Simbolon.

"Dari ujung barat Pulau Jawa, kami dengar omonganmu Effendi Simbolon. Kau bilang pimpinan kami Panglima TNI dan KASAD tidak harmonis. Kau bilang TNI sebagai gerombolan seperti ormas. Kami tidak terima," ujar Dandim 0623 Cilegon Kolonel Infanteri Ari Widyo dikutip Selasa (13/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral