LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata saat jumpa pers di Gedung Menkopol Hukam /
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Menkopol Hukam

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Serahkan Diri: Tolong Kooperatif!

KPK meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan hingga ratusan miliar ke kasino judi

Senin, 19 September 2022 - 21:04 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya.

Pasalnya, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Lukas beserta penasihat hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

Baca Juga :

"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ujarnya.

Kemudian Alex meminta Lukas Enembe untuk menenangkan masyarakat Papua apabila Lukas ingin diperiksa di Jayapura.

"Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional," katanya.

Dia menyebut, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kalau nanti misalnya pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi, hak-hak tersangka akan kami hormati," tutupnya.

Transaksi Kasino Judi Ratusan Miliar

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe membuat geleng-geleng kepala.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya.

Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum.

"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya.

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK.

"Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

Mahfud MD Desak Gubernur Papua Lukas Enembe

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sulitnya auditor memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Papua dibawah pimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Mahfud MD mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak pernah bisa mengaudit keuangan Pemprov Papua.

"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa. Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, penegak hukum telah mengantongi banyak kasus yang menyeret Lukas Enembe.

Kemudian membantah pernyataan yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan Lukas Enembe terjadi saat tahun Politik mendekati Pemilu 2024. Menurutnya, kasus ini bukan kasus yang baru-baru terjadi saat ini.

"Tanggal 19 Mei tahun 2020 saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini salah satu di dalamnya. Itu bukan sekarang. Itu tahun 2020. Saya sudah umumkan dan saudara wartawan sudah menulis," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak diumumkan di ruang publik, dia selalu mendapatkan pertanyaan soal penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Papua itu. Pertanyaan-pertanyaan itu datang dari elemen masyarakat Papua.

"Nah, oleh sebab itu saya juga mencatat setiap tokoh Papua yang datang kesini apakah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, itu datang kesini selalu nanya, kenapa kok didiamkan. Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok udah ngeluarin daftar 10 kok tidak ditindak," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan kepada Lukas Enembe untuk datang ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Dia menjamin, bila pada akhirnya kasus yang disangkakan padanya tidak cukup alat bukti, dia menjamin akan Lukas Enembe akan dibebaskan.

"Oleh sebab itu saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami semua ini yang ada disini menjamin dilepas. Dihentikan itu. Tapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," ungkapnya.

Lukas Enembe Terlibat Lebih dari 3 Kasus Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

Ia menambahkan ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

12 Hasil Analisis PPATK

(Gubernur Papua Lukas Enembe. Sumber: ANTARA)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia. (ant/ito/rpi/mut)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati angkat bicara soal penyebab jatuhnya pesawat di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan yang terjadi pada Minggu (19/5).
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta terkait kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5). 
Ribuan Santri dan Alumni Hadiri Peringatan 100 Tahun Ponpes Al Falah

Ribuan Santri dan Alumni Hadiri Peringatan 100 Tahun Ponpes Al Falah

Ribuan santri serta alumni dari berbagai daerah menghadiri rangkaian pembukaan peringatan hari lahir ke-100 Pondok Pesantren Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik restoran Foodlah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi berharap tempat usahanya tersebut tak alami penutupan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya