News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Pecah, Tujuh Pemancing Terdampar di Pantai Oilancong

Semua korban telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Jumat, 17 September 2021 - 12:36 WIB
Tim SAR Evakuasi Tujuh Nelayang yang Terdampar di Pulau Oilancong
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Besar, NTB - Sebanyak tujuh pemancing yang merupakan korban kapal pecah dan karam, terdampar di Pantai Oilancong, Perairan Stema, Pulau Moyo, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Semua korban telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Sebelumnya hari Kamis (16/9) pukul 16.20 WITA, Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram menerima informasi dari salah satu potensi SAR Sumbawa, bahwa telah terjadi kecelakaan kapal di sekitar perairan Desa Stema, Pulau Moyo. Informasi awal, korban yang mengalami kecelakaan berjumlah tiga orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis pukul 13.00 WITA," kata Kepala Pencarian dan Pertolongan Mataram Nanang Sigit PH, kepada tvonenews.com, Jumat (17/9).

Menurutnya, sekitar pukul 13.00 saat perjalanan pulang, kapal dihantam ombak besar hingga pecah dan karam, semua penumpang menyelamatkan diri dengan cara berenang ke panti Oilancong, dekat lokasi kejadian.

"Beruntung lokasi karam dekat pantai sehingga semua korban berhasil menyelamatkam diri berenang ke pantai," ungkapnya.

Kapal dengan nama Kamatarasa itu pecah dan karam di sekitar perairan Desa Stema, Pulau Moyo.

Setelah melakukan pencarian dari pukul 16.40 hingga 18.00 WITA, Tim SAR gabungan kembali ke Pelabuhan Badas dikarenakan angin yang kencang dan gelombang tinggi.

Koorpos Sumbawa, mendapatkan informasi pada Kamis malam dari Kadus Stema bahwa korban berjumlah tujuh orang dan berada di Pantai Oilancong. Kemudian pada hari Jumat Tim SAR Gabungan melakukan penjemputan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pukul 06.30 Wita dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 08, kami melakukan penjemputan kepada tujuh orang nelayan yang terdampar di pantai Oilancong dan membawa para nelayan kembali ke dusun Limung, lokasi awal para korban berangkat. Kondisi para nelayan semua dalam keadaan sehat wal’afiat,” tutupnya.

Adapun nama-nama korban kapal karam yakni Burhantajudin (56), Yayan (53), Hor (45), Imaran (53), Muhlis (39), Liong (40), dan Mustar (50). (Irwan/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral