News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Jakarta Kini Boleh Bangun Rumah hingga Empat Lantai, Fraksi PDIP: Perlu Ada Zonasi yang Jelas

kini masyarakat Jakarta diperbolehkan untuk membangun rumah lebih dari dua lantai guna menghemat lahan dan minat masyarakat untuk tinggal di dalam kota tinggi.
Sabtu, 24 September 2022 - 17:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan 10 rusunawa baru
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta. 

Adanya Pergub baru ini, kini masyarakat diperbolehkan untuk membangun rumah lebih dari dua lantai guna menghemat lahan dan minat masyarakat untuk tinggal di dalam kota tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kebijakan Pergub ini harus disosialisasi agar masyarakat tahu daerah mana saja yang memperbolehkan membangun rumah lebih dari dua lantai.

“Makanya ketika ada izin Pergub tentang memperbolehkan bangun empat lantai, kan tidak semua wilayah boleh dibangun empat lantai. Maka perlu adanya zonasi yang jelas, mana saja,” ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Diketahui, Pergub RDTR yang baru diterbitkan ini menggantikan regulasi lama yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

Sementara Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030, belum direvisi. Sehingga nantinya perlu ada penyesuaian ketika Anies membuat kebijakan membangun rumah empat lantai.

“Tapi sementara RTRW belum kita lakukan modifikasi atau revisi. Sehingga nanti kan perlu ada penyesuaian ketika Anies buat kebijakan membangun rumah empat lantai di mana saja,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini pun menegaskan kebijakan ini dapat menjadi bumerang bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantaran ada kemungkinan terjadinya penyelewengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Gembong mengatakan ada dua tugas yang perlu dilakukan Pemprov DKI Jakarta agar Pergub tersebut dapat dijalankan dengan akan.

“Yang pertama, aturan itu mesti detail. Yang kedua, sudah dilakukan pembahasan mendalam. Jika dua ini bisa dijalankan dengan baik, aturannya detail, pengawasan yang ketat dan yang dikhawatirkan tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, menuju perkembangan Kota Jakarta di masa depan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. 

“Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh satu lantai, dua lantai, sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan dibangun sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta,” Kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022). 

Anies berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat mengoptimalisasi lahan dan dapat mendorong multi famili ownership dalam sebuah bangunan yang sama. Terutama rumah-rumah yang di bangun pada kawan Trasit Oriented Development (TOD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politisi independen ini menyatakan akan lima perubahan yang akan terjadi di Jakarta lewat Pergub baru ini. Nantinya Jakarta akan bertransisi menjadi kota berkelanjutan.  

Ada pun lima perubahan itu adalah fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik; perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya; lingkungan hidup yang seimbang dan lestari; destinasi pariwisata dan budaya global; serta magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan. (agr/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamentan Sudaryono: Ketahanan Pangan Fondasi Transformasi Ekonomi Prabowo 2026

Wamentan Sudaryono: Ketahanan Pangan Fondasi Transformasi Ekonomi Prabowo 2026

Wamentan Sudaryono mengatakan ketahanan pangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang menjadi agenda besar pemerintahan
Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat

Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyoroti kelaikan dan sistem pengawasan Taman Kramat Pulo Senen, Jakarta Pusat yang menjadi TKP kasus
Sudah 7 Asing Dilepas Persija Jakarta, Pemain Baru di Era STY Dipastikan Berwarna dan Bukan Didominasi Brasil

Sudah 7 Asing Dilepas Persija Jakarta, Pemain Baru di Era STY Dipastikan Berwarna dan Bukan Didominasi Brasil

Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca membocorkan karakteristik pemain asing baru akan dipilih oleh mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Sony Sonjaya Ngaku Kantongi 20 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Begini Kata DPR

Sony Sonjaya Ngaku Kantongi 20 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Begini Kata DPR

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BGN pada program MBG.
Akankah Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu Langsung? Ini Bocoran dari Kuasa Hukum

Akankah Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu Langsung? Ini Bocoran dari Kuasa Hukum

Di tengah berbagai polemik yang belakangan ramai diperbincangkan, peluang terciptanya komunikasi yang lebih baik antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah mulai terlihat.
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Direkrut Jadi Pelatih Persija, STY Dipilih Efek Prestasi di Timnas Indonesia?

Terkuak Alasan Shin Tae-yong Direkrut Jadi Pelatih Persija, STY Dipilih Efek Prestasi di Timnas Indonesia?

Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca mengungkap alasan besar di balik keputusan manajemen merekrut mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, memberikan komentarnya terkait Muhammad Ferarri yang tidak mendapat kesempatan bermain pada FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral