Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) melarang pembangunan gedung dan hotel melampaui Istana Kepresidenan Cipanas.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut setiap tanggal 18 Mei memperingati Hari Tatar Sunda usai Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 disetujui Kemendagri.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan membuat peraturan gubernur (pergub) mengenai pemberian denda bagi warga yang tidak menjaga kebersihan di area rumahnya.
Sudah berlaku secara resmi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan Pergub larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
Melalui Pergub Nomor 27 Tahun 2025, wajib pajak di Jakarta kini memiliki akses yang lebih jelas terhadap berbagai bentuk fasilitas perpajakan, termasuk kemudahan administrasi serta insentif.
Di masa jabatan sebagai Gubernur Bali untuk kedua kalinya, Gubernur Bali I Wayan Koster memberi perhatian atas persoalan antara warga Bali dengan pemilik hotel dan villa dalam penggunaan kawasan pantai.
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi ASN di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung berjanji dirinya akan memperhatikan masa depan disabilitas di Ibu Kota dengan membuat peraturan gubernur (pergub).
Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.