News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Tragedi Kanjuruhan, Seorang Emak-emak Bakar Atribut Arema FC, Netizen Malah Komentar Begini 

Usai Tragedi Kanjuruhan, Seroang Emak-emak Bakar Atribut Arema FC, Netizen Malah Komentar Begini 
Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:53 WIB
Usai Tragedi Kanjuruhan, Seroang Emak-emak Bakar Atribut Arema FC, Netizen Malah Komentar Begini
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Isntagram

Jakarta - Usai tragedi di Stadion Kanjuruahan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Beredar video dengan durasi beberapa detik di media soaial, yang menayangkan seorang emak-emak membakar atribut Arema Malang FC. Dari tayangan video yang beredar di media sosial instagram itu, seorang emak-semak mengekan daster merah membakar satu di antara atribut Arema FC berupa syal. 

Kemudian, dari video itu tampak seorang lelaki dipinta seorang emak-emak tersebut untuk memegang syal tersebut sehingga emak-semak itu menghidupkan macis, lalu membakar atribut tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, emak-emak itu juga mengatakan, "Hey anakku wes nggak usah arema-aremaan. Bakar iki (syal Arema FC) wes nggak usah bal-balan,” ucap emak-emak tersebut dikutip tvonenews.com dari pemilik akun media sosial instagram sedulur_solo, Selasa (4/10/2022).

Video yang beredar hingga viral di media sosial tersebut pun menuai komentar para netizen. Satu di antara netizen yang mengomentari, yakni pemilik akun isntagram, rahmaddepe, yang menuliskan, 

"1 hal yang bisa dipetik di sini. Mungkin si emak mewakili seluruh emak-emak di Indonesia yang khawatir kalau kejadian kemarin menimpa anaknya," tulisnya di dalam kolom komentar. 

Selain itu, pemilik akun instagram muhxglng malah mengkritik tayangan video tersebut dan pemilik akun muhxglng menyayangkan adanya video tersebut.

"Malah gawe (buat) gaduh postingan mu i. kudune luweh (harusnya lebih) paham situasi. wes ben kui urusane (biarin itu urusannya) mereka yang mungkin mulai membenci sepak bola akibat kejadian kemarin. tapi mbok tulung koe rasah nambahi gaduh dengan memposting koyo ngono (tapi coba tolong nggak usah nambahi kegaduhan dengan memposting seperti itu). ra mutu sue-sue (lama-lama nggak bermutu)," tulisnya dalam komentar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menelan korban jiwa 125 orang dan 323 orang mengalami luka. 

Kemudian imbas dari tragedi tersebut, 10 amggota polisi dicopot Kapolri. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral