News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Hendak Diresmikan, Halte Bundaran HI Diduga Melanggar Undang-Undang Cagar Budaya

Sejarawan Indonesia JJ Rizal menuding PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah melanggar Undang-Undang tentang Cagar Budaya padahal sempat akan diresmikan.
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:47 WIB
Bundaran HI Jakarta
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Sejarawan Indonesia JJ Rizal menuding PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah melanggar Undang-Undang tentang Cagar Budaya.

Hal ini dinilai karena TransJakarta tidak menyadari bahwa mereka telah membangun halte di kawasan cagar budaya, yakni pembangunan revitalisasi Halte Bundaran HI yang diduga menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TransJakarta sendiri menganggap mereka membangun tidak di lokasi cagar budaya, itu yang membuat mereka punya keyakinan tidak melanggar bangunan di kawasan HI," tuturnya.

Namun apabila merujuk pada UU Cagar Budaya, kendati suatu lokasi tidak ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Menurutnya TransJakarta tetap harus menghadap Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta apabila hendak membangun di kawasan Bundaran HI.

"Sebenarnya kalau kita merujuk ke Undang-Undang Cagar Budaya, kita akan merujuk pada penjelasan yang clear. Walau pun tidak ditetap sebagai cagar budaya, tempat dia membangun itu terlepas dari jarak dengan HI harus menghadap TSP. Harus menjalani sidang, dan ini tidak dilakukan," ketusnya.

Gimana pun kondisinya, Rizal menyatakan PT TransJakarta tidak dapat mengelak lagi. Semakin menyangkal bahwa lokasi pembangunan Halte Bundaran HI tidak di kawasan cagar budaya, justru membangun citra buruk.

"Dan sebenarnya TransJakarta sudah tidak bisa berkelak dan berkelit bahwa dia tidak membangun di kawasan cagar budaya, menurut saya itu cara berkelit yang tidak etis," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, JJ Rizal sendiri merupakan bagian dari TSP. Mewakili pihaknya, dia mengaku sudah lama memperhatikan dan gelisah atas pembangunan halte ini. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan pembangunan revitalisasi Halte Bundaran HI yang diduga menutupi pandangan Patung Selamat Datang berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya. 

Ada pun, berdasarkan penuturan Boy, PT TransJakarta berpotensi melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Hal ini disinyalir karena hasil akhir desain halte memiliki ketinggian yang dinilai mengganggu visual Patung Selamat Datang yang berstatus objek cagar budaya. 

“Betul, berpotensi melanggar UU Cagar Budaya,” jelas Boy, saat dihubungi media, Sabtu (1/10/2022). 

Lebih lanjut, memang diketahui ketentuan visual cagar budaya tidak diatur secara mendetail dalam UU Cagar Budaya.

Melansir dari Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa visual objek cagar budaya tidak boleh terhalangi. Pada Pasal 55 UU Cagar Budaya, berbunyi ‘setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya’. 

Kendati demikian, pembangunan Halte Bundaran HI secara kontekstual telah melanggar etika dengan menutupi ikonik cagar budaya Asian Games 1962 silam. 

“Memang umumnya tidak tercantum kan secar jelas (di UU Cagar Budaya). Hanya, objek dugaan cagar budaya tidak boleh terhalangi,” tuturnya. 

“Kalau secara etika terhadap cagar budaya, itu masalah. Kalau etika kan memang tidak semuanya bersifat aturan yang jelas dan detail,” lanjutnya.

Tak Sejalan dengan Gagasan Anies Baswedan

Sejarawan Indonesia JJ Rizal buka suara soal alasan pembangunan revitalisasi halte Bundaran HI dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat memandang cagar budaya Patung Selamat Datang.

JJ Rizal menegaskan hal itu tak sejalan dengan gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Sebagai contoh, Anies merobohkan atap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) lantaran diduga menutupi lanskap Ibu Kota.

"TransJakarta itu tidak punya niat kalau dia katakan untuk memudahkan orang melihat Patung Selamat Datang," kata Rizal saat dihubungi media, Sabtu (8/10/2022).

"Gagasan itu sendiri bertentangan dengan gagasan Gubernur. Toh Gubernur merobohkan atap JPO dengan alasan bahwa kita harus bisa melihat dengan jelas, artinya Gubernur itu punya pemikiran bahwa kota itu punya lanskap," lanjut Rizal.

Adapun alumnus Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan bahwa sejatinya lanskap perkotaan itu harus dihargai terutama yang berkaitan dengan nilai sejarah.

"Lanskap itu harus dihargai bukan hanya lanskap dalam artian bangunan hasil karya arsitek pasca Soekarno, tetapi juga lanskap sejarah yang dibuat dan diartikan oleh Soekarno," tegasnya.

Sementara, Tj bersikeras bahwa konsep pembangunan revitalisasi halte Bundaran HI merupakan bagian dari gagasan Anies Baswedan. Sehingga hal ini dipertanyakan oleh JJ Rizal.

Kendati Anies dinilai sangat memperhatikan situs nasional dan situs kolonial di Jakarta, seperti revitalisasi Kota Tua.

"Tj sendiri menyempal dari gagasan Gubernur, jadi ini gagasan siapa itu pertanyaannya. Hal ini sudah melanggar UU Cagar Budaya dan bertentangan dengan Gubernurnya, itu kan ajaib menurut saya," pungkas Rizal.

PT TransJakarta Dinilai Tutup Mata

Sejarawan Indonesia JJ Rizal kembali berkomentar terkait pembangunan Halte Bundaran HI yang menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang

Terlebih pada Jumat malam (7/10/2022) ada agenda hendak meresmikan Halte Bundaran HI yang ingin dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meski tahap revitalisasi belum selesai digarap.

"Ini acara menurut saya menggambarkan kegelisahan yang luas terkait bagaimana pembangunan halte Jakarta itu bertabrakan dengan kepentingan pelestarian budaya," kata JJ Rizal saat dihubungi media, Sabtu (8/10/2022).

Lebih lanjut, Rizal menuturkan bahwa pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menutup mata seolah tidak peduli terhadap keberadaan bangunan cagar budaya.

"Saya melihatnya Tj menutup mata sama sekali keberadaan cagar budaya, dan menurut saya siapa pun tahu itu bangunan warisan Soekarno," tuturnya.

Ada pun yang menjadi permasalahan adalah PT TransJakarta tidak memperhatikan kawasan cagar budaya dan melakukan upaya yang bertolakbelakang dengan pelestarian.

"Tapi persoalan besarnya adalah pemanfaatan untuk keperluan yang baru itu harus memperhatikan cagar budaya, problemnya pada Tj ini mereka tidak memperhatikan, justru melakukan sesuatu yang bertolakbelakang dengan upaya pelestarian," lanjutnya.

PT TransJakarta dinilai membangun halte dengan konsep arsitektur ruang gigantis yang merusak rona kawasan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi pembangunan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (7/10) malam. 

Anies datang ke lokasi Halte Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung disambut oleh jajaran direksi Transjakarta. 

"Saya melakukan inspeksi ke sini," kata Anies di lokasi. 

Dalam inspeksi tersebut Anies diberi penjelasan mengenai revitalisasi Halte Transjakarta oleh Direktur Operasional PT Transjakarta M. Indrayana dengan menunjukkan maket rencana revitalisasi Halte Transjakarta ikonik yang disusul dengan melihat Tugu Selamat Datang di anjungan yang terdapat di Halte Bundaran HI tersebut. 

Indrayana menjelaskan kepada Anies bahwa PT Transjakarta merevitalisasi Halte Transjakarta sebanyak 46 buah pada tahun 2022 dan Bundaran Hotel Indonesia adalah salah satunya yang merupakan salah satu dari lima halte ikonik milik Transjakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Halte Bundaran Hotel Indonesia sendiri diproyeksikan akan menjadi halte ikonik bersama Halte Integrasi Cikoko St Cawang, Halte Sarinah (Thamrin), Halte Tosari, dan Halte Dukuh Atas 1.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 30 menit ini, selain dihadiri oleh direksi PT Transjakarta, hadir juga keluarga dari mantan Gubernur Jakarta Henk Ngatung yang juga sekaligus arsitek Tugu Selamat Datang yang menjadi ikon di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. (agr/ree/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral