News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan ke KASN, Novel Baswedan Diduga Langgar Kode Etik ASN Karena Unggah Podcast Kasus Formula E

Government and Aparatur Watch (Gawach) melaporkan Novel Baswedan ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait unggahan podcast di kanal YouTubenya yang membahas kasus Formula E.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:59 WIB
Government and Aparatur Watch
Sumber :
  • IST

Jakarta - Government and Aparatur Watch (Gawach) melaporkan Novel Baswedan ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait unggahan podcast di kanal YouTubenya yang membahas kasus Formula E.

Tayangan podcast yang berjudul 'Eks Pimpinan KPK Buka-Bukaan Formula E & Politik Kriminalisasi' itu Novel Baswedan turut mengundang eks pimpinan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Gawach Sayuthi menilai Novel Baswedan memberikan pernyataan yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang ASN dan disinyalir telah melanggar kode etik, serta disiplin Pegawai ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Kami mempertanyakan kapasitas seorang ASN Polri seperti Novel Baswedan yang melakukan kegiatan di luar kedinasan tanpa seizin Pimpinan memberikan pendapat pribadi yang tendensius di ruang publik terkait kasus penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum," kata Sayuthi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).

Menurut Sayuthi, manuver yang dilancarkan Novel Baswedan selaku ASN berpotensi menimbulkan disharmoni antara dua institusi yakni Polri dan KPK karena dapat dianggap personel ASN Polri mencampuri proses penanganan kasus yang sedang ditangani oleh KPK sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Kedudukan Novel Baswedan selaku host dalam video tersebut yang mewawancarai dan menggiring Bambang Widjojanto untuk memberikan opini terkait kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum cenderung mendiskreditkan proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK," jelas Sayuthi.

Sayuthi menegaskan, Novel Baswedan sebagai ASN dianggap telah melakukan kegiatan podcast di luar kedinasan untuk mempengaruhi opini publik.

"Kegiatan Novel, sebagai ASN Polri ini juga upaya untuk manipulasi peristiwa dan merupakan bentuk politisasi sehingga dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi juga," jelasnya lagi.

Melanggar kode etik ASN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan Gawach, Sayuthi mennyatakan bahwa Novel Baswedan dinilai belum dapat menempatkan diri sebagai seorang ASN yang dapat mengamalkan kode etik, kode perilaku maupun disiplin seorang ASN sebagaimana fakta yang terungkap dalam video dan podcast tersebut. 

"Sangat jelas bahwa Novel Baswedan mengeluarkan pernyataan yang mengomentari kasus Formula E, yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan menggiring pertanyaan untuk membentuk opini kontra terhadap upaya penyelidikan KPK terhadap kasus Formula E merupakan pelanggaran Disiplin ASN," ungkap Sayuthi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral