Sebanyak 264 ASN atau sekitar 54,9 persen dari 481 ASN dilaporkan per Selasa (2/4/2024), telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan meminta klarifikasi kepada Bawaslu Pacitan terhadap temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yan
Komisi Aparatur Sipil Negara sampaikan surat tertulis sebagai rekomendasi atas adanya pelanggaran sistem Merit dalam mutasi yang dilakukan Pj Bupati Intan Jaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Government and Aparatur Watch (Gawach) melaporkan Novel Baswedan ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait unggahan podcast di kanal YouTubenya yang membahas kasus Formula E.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia membatalkan surat keputusan pemberhentian pejabat di Kabupaten Manggarai yang ditandatangani bupati.
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".