News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Didakwa Pasal Kumulatif

Sidang perdana Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan hari ini PN Jakarta Selatan (17/10/2022)
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta -  Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo Cs dilaksanakan pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dihadiri total 16 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa beserta anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Adapun dalam sidang kali ini, khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. 

Selain empat terdakwa itu, ada juga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok. 

Tim majelis hakim yang diketuai Wahyu juga bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Pembunuhan Berencana

Dalam berkas dakwaan, lima tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dijerat pasal kumulatif: 

-Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

-Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang terencana.

-Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja.

Obstruction of Justice

Sementara dalam kasus Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan, tujuh tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiguni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, dijeret pasal kumulatif:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

-Pasal 49 Jo Pasal 33 UU ITE dan/atau Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE tentang mengganggu sistem elektronik.

-Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 221 dan/atau Pasal 233 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.(mg8/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.
Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Manu Gonzalez harus menerima kenyataan pahit di Moto2 Inggris 2026 setelah selebrasi terlalu dini membuat peluangnya merebut kemenangan sirna.
Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger menegaskan ambisi Persija Jakarta usai finis ketiga di Piala Presiden 2026. TC di Thailand menjadi momentum mengejar target juara musim ini.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral