GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Ingin Pindah Rutan ke Mako Brimob Tapi Ditolak Majelis Hakim

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta majelis hakim untuk memindahkan rumah tahanan (Rutan) kliennya ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 
Senin, 17 Oktober 2022 - 20:47 WIB
Putri Candrawathi (PC) usai persidangan kasus Obstruction of Justice, penghalang penyidikan perkara, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Senin(17/10/2022), pukul 15:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Atas perbuatannya tersebut, Putri Candrawathi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap apa yang diperbuat Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kata jaksa, sudah terlihat dengan jelas mulai dari pertama saat Putri yang menelepon Ferdy Sambo.

"Kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR dan seterusnya sampai dengan dakwaan selesai dibacakan. Mungkin seperti itu yang bisa kami jelaskan," ujar jaksa.

Namun, usai diberi penjelasan, Putri mengaku tetap tidak mengerti akan dakwaan tersebut. 

"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," katanya lagi.

Majelis hakim lantas meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dakwaan tersebut.

"Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," ujar Putri setelah berbicara beberapa saat dengan penasihat hukumnya.

Dalam nota pembelaannya, tim penasihat hukum menyebut bahwa JPU mengesampingkan fakta yang krusial dalam surat dakwaan yang dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri yang terjadi di Magelang.

"Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.Perkara: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata koordinator tim penasihat hukum Putri Candrawathi sekaligus Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa alasan Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 8 Juli, Putri kemudian mengabari Sambo yang berada di Jakarta melalui sambungan telepon bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar di Magelang.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kemudian dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di ibu kota buntut kecelakaan tunggal pelajar.
Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 resmi menghadapi lawannya, Jepang, China PR, dan Qatar. 
Jenazah Pilot Smart Air Egon Erawan Akan Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Jenazah Pilot Smart Air Egon Erawan Akan Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Polisi berhasil mengevakuasi jenazah pilot dan kopilot pesawat Smart Air Egon Erawan dan Baskoro Adi Anggoro. 
Apa Kabar Giovanna Milana? Bestie Megawati Hangestri di Jepang Masih Jadi Sorotan Fans Megatron

Apa Kabar Giovanna Milana? Bestie Megawati Hangestri di Jepang Masih Jadi Sorotan Fans Megatron

Tak lagi satu tim dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana tetap menjadi sorotan fans voli Indonesia. Kini berkarier di Liga Jepang bersama NEC Red Rockets.
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya...

Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya...

Polda Metro Jaya merespons soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Lewis Hamilton Sebut Mobil F1 2026 Lebih Lambat dari Formula 2 Usai Tes Pramusim Pertama dengan Ferrari di Bahrain

Lewis Hamilton Sebut Mobil F1 2026 Lebih Lambat dari Formula 2 Usai Tes Pramusim Pertama dengan Ferrari di Bahrain

Lewis Hamilton membuat pernyataan mengejutkan soal mobil F1 2026 usai menjalani tes pramusim bersama Ferrari di Bahrain.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT