News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Bingung Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Mengerti

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB
Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang lanjutan kasus Obstruction of Justice, di PN, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), pukul 20:00 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa membacakaan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dakwaan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

"Apakah saudara sudah mengerti?" tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bingung dengan pembacaan dakwaan tersebut.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.

"Anda belum mengerti?" hakim kembali bertanya.

"Ya. Saya tidak mengerti," jawab Putri.

Setelah itu, majelis hakim lantas meminta jaksa penuntut umum agar kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan tersebut.

Jaksa membacakan kembali poin-poin yang agar mudah dimengerti Putri Candrawathi soal dakwaan pasal berlapis.

Namun, Putri Candrawathi mengaku masih tidak mengerti soal dakwaan terhadapnya.

Oleh karena itu, majelis hakim meminta terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pembacaan dakwaan tersebut.

"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara," tegas hakim.

Putri Candrawathi Ingin Pindah Rutan Mako Brimob

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta majelis hakim untuk memindahkan rumah tahanan (Rutan) kliennya ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui menjadi tahanan di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba, Jakarta Pusat.

"Izin Yang Mulia jika diperkenankan, kami penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi meminta pemindahaan Rutan ke Mako Brimob, agar lebih mudah berkoodinasi," kata Arman Hanis di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Majelis hakim mengatakan pemindahan Rutan terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dikabulkan.

Sebab, hakim menilai lokasi Rutan Kejagung cabang Salemba lebih dekat daripada Mako Brimob, Depok.

"Kalau alasannya soal anak dan keluarga, semestinya di Rutan Salemba itu lebih dekat," ujar hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Arman Hanis meminta kepada majelis hakim agar pihaknya dipermudah untuk bertemu Putri Candrawarhi di Rutan.

Sebab, dia mengeklaim pihak kejaksaan mempersulit penasihat hukum Putri Candrawathi untuk berkoordinasi hingga pemeriksaan kesehatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lanjutkan Tren Lonjakan, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Januari 2026 Sentuh Angka Rp2.652.000 per Gram

Lanjutkan Tren Lonjakan, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Januari 2026 Sentuh Angka Rp2.652.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 13 Januari 2026 menyentuh angka Rp2.652.000 per gram. Ini melanjutkan tren lonjakan sejak 10 Januari 2026 lalu.
Emil Audero Merugi, Luciano Spalletti Bikin Pengakuan Mengejutkan usai Juventus Diuntungkan Wasit karena Penalti

Emil Audero Merugi, Luciano Spalletti Bikin Pengakuan Mengejutkan usai Juventus Diuntungkan Wasit karena Penalti

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, angkat suara setelah Emil Audero merugi. Sang kiper Timnas Indonesia kebobolan lima kali saat Cremonese dihantam Bianconeri.
Percepat Penanganan Banjir, Pemkab Lamongan Optimalkan Pompa hingga Fasilitasi Perahu Bagi Korban Banjir

Percepat Penanganan Banjir, Pemkab Lamongan Optimalkan Pompa hingga Fasilitasi Perahu Bagi Korban Banjir

Untuk menangani banjir akibat dari cuaca ekstrem di wilayah Bengawan Jero, Pemkab Lamongan terus berupaya melakukan percepatan penanganan, salah satunya pemberian bantuan serta optimalisasi pompa
Megawati Tegas! Sebut Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data dan Pengalaman Nyata Rakyat, Bukan Provokasi Emosional

Megawati Tegas! Sebut Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data dan Pengalaman Nyata Rakyat, Bukan Provokasi Emosional

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa mengkritik pemerintah itu harus berbasis data, bukan hanya sekedar emosional saja. 
Top Skor Proliga 2026 Putra: Agil Angga Anggara Kuasai Puncak, Pemain LavAni Tercecer

Top Skor Proliga 2026 Putra: Agil Angga Anggara Kuasai Puncak, Pemain LavAni Tercecer

Top skor Proliga 2026 putra, para pemain Jakarta Bhayangkara Presisi mendominasi dengan Agil Angga Anggara menguasai puncak sedangkan bintang andalalan LavAni tercecer.
Kylian Mbappe Diduga Ajak Pemain Real Madrid Tak Berikan Guard of Honor untuk Barcelona, Xabi Alonso Kok Nurut?

Kylian Mbappe Diduga Ajak Pemain Real Madrid Tak Berikan Guard of Honor untuk Barcelona, Xabi Alonso Kok Nurut?

Sebelum lengser dari kepelatihan Real Madrid, momen Xabi Alonso yang justru menuruti ajakan Kylian Mbappe tak berikan Guard of Honor ke Barcelona sempat viral.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Timothy Ronald, Dijuluki Warren Buffett Indonesia Kini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald, Dijuluki Warren Buffett Indonesia Kini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald yang dijuluki Warren Buffett Indonesia kini terseret kasus dugaan penipuan trading kripto. Polda Metro Jaya mulai penyelidikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT