GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Bingung Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Mengerti

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB
Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang lanjutan kasus Obstruction of Justice, di PN, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), pukul 20:00 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

"Kami meminta kepada Yang Mulia agar kami bisa mudah mendapat akses setiap hari mengunjungi terdakwa. Kami sebelumnya dipersulit," ujar Arman Hanis.

Mejelis hakim pun mengabulkan permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi terkait kunjungan di Rutan Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal itu, mohon pihak kejaksaan mempermudah kuasa hukum untuk menemui kliennya. Itu juga harus sesuai dengan ketentuan," kata majelis hakim.

Putri Candrawathi Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa

Terdakwa Putri Candrawathi, menyebut tidak mengerti atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi, di hadapan majelis hakim.

Hal tersebut diungkapkan Putri Candrawathi sesaat setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya, "Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?" katanya.

Majelis hakim pun lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri Candrawathi atas pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.

Atas perbuatannya tersebut, Putri Candrawathi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," kata jaksa.

Terhadap apa yang diperbuat Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kata jaksa, sudah terlihat dengan jelas mulai dari pertama saat Putri yang menelepon Ferdy Sambo.

"Kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR dan seterusnya sampai dengan dakwaan selesai dibacakan. Mungkin seperti itu yang bisa kami jelaskan," ujar jaksa.

Namun, usai diberi penjelasan, Putri mengaku tetap tidak mengerti akan dakwaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," katanya lagi.

Majelis hakim lantas meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dakwaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaris Kabur ke Malaysia, Koko Erwin Dibekuk di Laut: Kronologi Lengkap Penangkapan Bandar Narkotika

Nyaris Kabur ke Malaysia, Koko Erwin Dibekuk di Laut: Kronologi Lengkap Penangkapan Bandar Narkotika

Kronologi penangkapan Koko Erwin, bandar narkotika yang nyaris kabur ke Malaysia. Dicegat di laut Sumut, polisi sita uang dan barang bukti.
Bos BGN: Setiap Dapur MBG Bakal Terima Rp 500 Juta per Hari Langsung Tanpa Lewat Pemda

Bos BGN: Setiap Dapur MBG Bakal Terima Rp 500 Juta per Hari Langsung Tanpa Lewat Pemda

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan, dari total pagu Rp 268 triliun, sekitar Rp 240 triliun dialirkan langsung ke berbagai daerah di Indonesia.
Cuma Kebobolan 16 Gol! Statistik Gila Mile Svilar Bikin Inter Milan Siap Tendang Yann Sommer di Bursa Transfer Musim Panas

Cuma Kebobolan 16 Gol! Statistik Gila Mile Svilar Bikin Inter Milan Siap Tendang Yann Sommer di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan mulai bergerak menyusun rencana besar untuk musim depan. Salah satu fokus utama mereka adalah mencari sosok penjaga gawang baru.
Tewas di Detik Terakhir: Kronologi Pria Terlindas Side Loader di KBN Marunda Terungkap

Tewas di Detik Terakhir: Kronologi Pria Terlindas Side Loader di KBN Marunda Terungkap

Kronologi pria tewas terlindas side loader di KBN Marunda Jakut terungkap. Polisi dalami dugaan blind spot dan kelalaian operator alat berat.
Saham BNBR Tiba-Tiba Ngebut, Terbang 25% Usai Laba Melejit dan Keluar dari Papan Pantauan

Saham BNBR Tiba-Tiba Ngebut, Terbang 25% Usai Laba Melejit dan Keluar dari Papan Pantauan

Saham BNBR terbang 25% ke Rp202 usai laba bersih melonjak Rp502 miliar dan keluar dari papan pemantauan BEI, pasar langsung bereaksi.
Tampang Terduga Bandar Narkoba Koko Erwin saat Digiring ke Bareskrim Polri, Sempat Masuk DPO

Tampang Terduga Bandar Narkoba Koko Erwin saat Digiring ke Bareskrim Polri, Sempat Masuk DPO

Erwin Iskandar alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Terobsesi Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Akui Garuda Punya Skuad Mirip Manchester City

Terobsesi Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Akui Garuda Punya Skuad Mirip Manchester City

Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan usai pemain Eropa berdarah Bogor, Damian Van Dijk, akui Garuda kini sehebat Manchester City. Ia sudah kontak PSSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT