News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Senyuman Pembunuh Wanita di Apartemen, Polisi Sebut Sebagai Bentuk Kebanggaan

Rekaman CCTV merekam pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.
Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:58 WIB
Tangkapan layar video viral pelaku pembunuhan seorang wanita pada sebuah apartemen di kawasan Jakarta
Sumber :
  • (Dok. Istimewa)

 

Jakarta - Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam. 

Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut.

Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu. 

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga tuurt serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki.

Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya.

"Dia senang mission accomplish," kata Yoga.

Dikethaui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda

Polisi sebut Rudolf selaku pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan mayat wanita berinisial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Kota Bekasi sempat tercatat sebagai pendeta muda. 

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu. 

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (raa/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral