Teddy Minahasa Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait penaganan Irjen Teddy Minahasa. Zulpan sebut penahanan hingga 20 hari ke depan.
Senin, 24 Oktober 2022 - 20:03 WIB
Sumber :
- kolase tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutape di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
"Jadi TM (Teddy Minahasa) lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Hotman pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam telah selesai dilaksanakan.
"Sudah selesai, dan hari ini akan resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujarnya.(muu/lpk)
Load more