News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian PPPA Tindaklanjuti 108 Aduan Kekerasan Anak Selama Mei 2021

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menindaklanjuti total 108 aduan kekerasan perempuan dan anak selama Mei 2021. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (4 Juni 2021), menjelaskan, aduan tersebut berasal dari layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Whatsapp dan nonaduan atau kasus yang viral.
Jumat, 4 Juni 2021 - 14:10 WIB
KemenPPPA tindak lanjuti 108 aduan kekerasan anak
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 04/6 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menindaklanjuti total 108 aduan kekerasan perempuan dan anak selama Mei 2021. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (4 Juni 2021), menjelaskan, aduan tersebut berasal dari layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Whatsapp dan nonaduan atau kasus yang viral. "Total jumlah yg kita tidak lanjuti 108, kami olah dari asesmen dan laporan kasus," ujarnya.

Sementara sampai 3 Juni 2021, pihaknya mendapat 3.149 laporan dugaan kekerasan anak. Namun pihaknya memilah lagi, karena beberapa ada yang tidak fokus mengadu. Dari yang memenuhi syarat, ada dari aduan call center SAPA 129 terdapat 28 aduan yang ditindaklanjuti, tujuh orang melalui hotline Whatsapp dan dua dari pengaduan langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KemenPPPA, kata Nahar, saat ini paling banyak menindaklanjuti kasus non-aduan atau dari kasus viral di media sosial. "Kasus non-aduan, kasus viral yang kami dampingi sampai tindak lanjut di angka 37," katanya.

Dalam memberikan pelayanan selama pandemi, kata Nahar, pihaknya sedikit mengalami kendala lantaran persyaratan protokol kesehatan. Diakuinya, angka pelaporan tersebut memang berkurang lantaran tidak banyak orang melakukan aduan secara langsung selama pandemi. "Sulitnya, orang biasa laporan langsung, sekarang jadi online," kata dia.

Selain itu, menurut ia, sekarang di UPTD mesti mensyaratkan protokol kesehatan dalam layanan pendampingan, dan hal itu membutuhkan waktu. Ia menjelaskan, kendala lainnya adalah, beberapa pendamping yang terpapar COVID-19, kemudian pembatasan yang dilakukan di rumah aman. "Tapi ini tidak berarti anak yang mengalami masalah kami biarkan. Kementerian, lembaga serta pihak swasta kami dorong untuk membantu," ujar dia. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral