News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Nurpatria Jalani Sidang dalam Kondisi Berduka, Minta Tunda Sidang untuk Melayat

Terdakwa Agus Nurpatria memohon majelis hakim untuk tunda jadwal sidang perkara obstruction of justice tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:48 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria usai mengikuti sidang saksi Achay dalam sidang Kasus Obstruction of Justice
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Terdakwa Agus Nurpatria memohon majelis hakim untuk menunda jadwal sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum Agus Nurpatria, Ago Yosodiningrat mengatakan pihaknya membuat permohonan sidang ditunda karena kliennya dalam kondisi berduka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau permohonan sidang dibond Pak Agus, kami ajukan karena klien kami berduka karena kakaknya meninggal kemarin," kata Ago di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Ago menjelaskan kondisi Agus Nurpatria dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini pun dalam keadaan berduka.

Dia mengaku pihaknya mengapresiasi keputusan majelis hakim untuk mendunda sidang hingga Kamis (3/10/2022).

"Kami dari kuasa hukuman mengajjkan permohonan untuk bisa melayat karena kakak kandungnya meninggal dunia, kemarin. Jadi, beliau sedang dalam keadaan duka. Alhamdulillah kedua permohonan itu dikabulkan oleh majelis hakim," jelasnya.

Pengacara Sebut Kliennya Tak Terlibat dalam Pengambilan DVR CCTV

Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya tidak berkaitan dengan peristiwa mengambil DVR CCTV.

"Karenanya apa pun ceritanya dakwaan itu, kan, adalah UU ITE. Dari situ ada unsur dengan maksud menindak dan sebagainya," ujar Henry di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Henry menjelaskan keterangan saksi AKBP Ari Nur Cahya alias Acay menjadi pembanding keterlibatan kedua kliennya.

Sebab, dia menerangkan Acay mengaku tidak ada perintah mengamankan DVR CCTV.

"Saksi Acay menerangkan perintah mengamankan. Nah, perintah mengamankan ini kalau dijabarkan dalam intel reserse bukan ditongkrongin, melainkan dijaga pakai senjata bukan? Namun, diambil kemudian diserahkan kepada penyidik," jelasnya.

Selain itu, Henry menyebutkan melihat kesaksian Acay, pihaknya menimbang bahwa kliennya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah dalam perkara obstruction of justice.

"Apa peran orang dua ini? Apakah pernyataan yang dilakukan oleh Irfan (anak buah Acay,red) itu sejalan dengan ketentuan dalam praktik seorang Reserse mendapatkan perintah amankan dan koordinasi. Jadi, nggak ada perbuatan dia yang salah di situ," imbuhnya.

Bekas Anak Buah Ferdy Sambo Bikin Hendra Kurniawan Kesal

Bekas anak buah langsung Ferdy Sambo saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Nur Cahya alias Acay membuat geram terdakwa Hendra Kurniawan, saat menghadiri sidang lanjutan perkara obstruction of justice.

Dalam kesaksiaannya, Acay mengaku tidak mendengar langsung perintah untuk mengamankan CCTV di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, kata Hendra, saksi Acay mendengar jelas instruksi terdakwa Agus Nurpatria melalui telepon WhatsApp pada 9 Juli 2022.

"Keberatan pada tanggal 9 itu, menggunakan handphone terdakwa Agus dengan kata-kata yang jelas. Saya sampaikan skrining itu, karena saksi ada di Bali, dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus," kata Hendra di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Hendra menjelaskan ketika mendengar panggilan telepon itu, Acay menanggapi dengan jelas bahwa ia akan menyiapkan anggotanya.

Menurut dia, kesaksian Acay ketika berada di Bali membuatnya mengajukan keberatan.

Artikel

Sebab, saat mengucapkan hal tersebut, Acay langsung mempersiapkan anggota untuk mengamankan CCTV.

"Makanya ketika saya sampaikan, yasudah kamu koordinasikan dengan Agus, ya. Di situ sudah ada menyiapkan orang," jelasnya.

Selain itu, terdakwa Agus Nurpatria juga membantah keterangan saksi Acay.

Sebab, Agus menerangkan bahwa Acay bergerak untuk memerintahkan anak buahnya dalam pengamanan CCTV.

"Masalah telepon itu perintah Pak Hendra ke Acay sudah jelas. Maka, waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, Cay perintahnya sudah jelas belum? Dan saksi mengatakan siap sudah bang nanti ada anggota kami berkoordinasi," kata Agus.

12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi  yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak. 

Artikel

Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.

“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim. 

"Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim," kata Djuyamto.

Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi

Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Selasa (18/10/2022) lalu. 

Pada sidang itu, Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU. 

Mewakili Bharada E, tim penasihat hukum Bharada E mengatakan dakwaan JPU sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya. 

Artikel

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”. 

Bharada E menutup sidang pembacaan dakwaan dengan menyampaikan rasa belasungkawa dan maafnya kepada keluarga Brigadir J. 

“Saya sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua Hutabarat). Semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus,” kata Bharada E. 

Dia juga mengatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal”.

Bharada E Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer atau Bharada E ungkapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.  

Aksi Bharada E ini menjadi perhatian, selain tak dilakukan terdakwa lainnya, raut wajah Bharada E juga tampak sedih saat mengungkapkan perasaannya tersebut. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permohonan maaf Bharada E yang tak mampu menolak perintah atasannya Ferdy Sambo. Menurutnya, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkannya.  

Artikel

"Ya, namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik. Jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus. Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda, kan nggak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda," kata Kamaruddin, Minggu (23/10/2022).  

Menurut dia, dengan permohonan maaf Bharada E tersebut, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan.  

"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan saja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah," ujarnya. 

Sebelumnya, seusai sidang pada Selasa 18 Oktober 2022 Bharada E menyampaikan beberapa pesannya kepada keluarga Brigadir J atau Yosua. Bharada E menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kematian Yosua.  

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," saat membacakan surat yang telah dia tulis.  

Bharada E juga mengajukan permohonan maaf kepada keluarga besar Yosua atas peristiwa yang sudah terjadi. Dia juga turut mendoakan almarhum Yosua diberikan yang terbaik oleh Tuhan.  

Pun, dia berharap keluarga besar Yosua dapat diberikan kekuatan. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu bukan atas keinginannya sendiri. Peristiwa penembakan itu dilakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.  

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," ujar Bharada E.

Menanggapi hal tersebut, dengan mata yang berkaca-kaca ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E agar diampuni oleh Tuhan.

Artikel

“Semoga diampuni Tuhan kau nak,” ucap Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan memang permintaan maaf dari pelaku kasus tersebut sangat dinanti oleh pihak keluarga. 

“Permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan sudah memaafkan apa yang telah diperbuat terhadap Brigadir J,” tanggapan Samuel Hutabarat mengenai permohonan maaf Bharada E.

Sementara itu, pihak keluarga sangat memaklumi Bharada E terkait posisinya sebagai bawahan sehingga apapun perintah dari atasan harus ia jalankan.

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir J menyampaikan proses hukum para pelaku akan tetap berjalan.

“Pihak keluarga Brigadir J memaafkan Bharada E namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E akan segera dimulai. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Pada sidang ini akan dihadirkan 12 saksi yang merupakan keluarga dari Brigadir J. 

Sidang kali ini, Bharada E atau Richard Eliezer akan berada satu ruang dengan keluarga Brigadir J. (lpk/ree/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Menangis, Gennaro Gattuso Minta Maaf usai Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia untuk Tiga Kali Beruntun

Sambil Menangis, Gennaro Gattuso Minta Maaf usai Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia untuk Tiga Kali Beruntun

Pelatih Timnas Italia, Gennaro Gattuso, meminta maaf sembari menangis setelah kegagalan ke Piala Dunia. Gli Azzurri kembali gagal ke Piala Dunia untuk tiga kali beruntun.
Jaksa Wira Jadi Sorotan: Dari Pernyataan “Editing Gratis” di Kasus Amsal Sitepu hingga Kepemilikan Harta Rp2 Miliar Ikut Terbongkar

Jaksa Wira Jadi Sorotan: Dari Pernyataan “Editing Gratis” di Kasus Amsal Sitepu hingga Kepemilikan Harta Rp2 Miliar Ikut Terbongkar

Profil Jaksa Wira Arizona disorot usai polemik editing video Rp0 di kasus Amsal Sitepu, termasuk karier dan harta kekayaan Rp2 miliar.
Kabar Bahagia untuk Pekerja Kebun Binatang, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Cairkan Gaji yang Tertunda

Kabar Bahagia untuk Pekerja Kebun Binatang, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Cairkan Gaji yang Tertunda

Gubernur Dedi Mulyadi selalu mencuri perhatian publik. Terlebih warga Jawa Barat, karena gayanya yang ramah dan tegas, seperti dalam video ini.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Info BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Mendominasi, Warga di Jakarta Selatan Harap Waspada

Info BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Mendominasi, Warga di Jakarta Selatan Harap Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu (1/4) ini. 
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Selengkapnya

Viral