LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat (28/10/2022).
Sumber :
  • TV One

Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini di PN Tangerang, Ratusan Korban Bakal Gelar Unjuk Rasa

Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat.

Jumat, 28 Oktober 2022 - 01:12 WIB

Tangerang, Banten - Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat (28/10/2022).

Melansir dari website Pengadilan Negeri Tangerang pn-tangerang.go.id Indra Kesuma alias Indra Kenz dijadwalkan sidang di ruang sidang tujuh.

Seiring dengan sidang putusan Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, beredar juga kabar aksi unjuk rasa korban Indra Kenz hari ini. Melalui pesan singkat yang diterima tvonenews.com akan ada 144 orang korban Indra Kenz yang akan aksi di halaman PN Tangerang hari ini.

"Besok (hari ini) Jumat semua korban dari Indra Kenz, ada 144 orang akan merapat di Pengadilan Negeri Tangerang," keterangan yang diterima.

Baca Juga :

Sebelumnya Indra Kenz dituntut oleh JPU 10 tahun penjara denda Rp10 miliar dan uang sitaan dikembalikan ke korban.

"Korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Hakim menyetujui tuntutan JPU tersebut dan jangan ada permainan uang dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa transparan dan terbuka hingga bisa dilihat langsung oleh publik," ungkapnya.

Dikabarkan para korban akan menggelar aksi besar-besaran di halaman Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka akan demi memprotes keras tindakan Indra Kenz.

"Besok (hari ini) ada aksi besar-besaran di Pengadilan Negeri Tangerang, karena Indra Kenz telah menipu Hakim, yang mana Indra Kenz beserta kuasa hukumnya menunjukan data palsu atau akun binpartner Palsu," katanya.

Para korban akan protes keras atas kejahatan dan pemalsuan yang dilakukan Indra Kenz dalam persidangan. Korban minta kuasa hukum Indra Kenz yang telah menunjukkan data palsu di Pengadilan. 

Korban menuntut Indra Kenz dihukum lebih berat lagi setidaknya 20 tahun penjara.(muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Rencana FIFA mau mendepak Israel dari tatanan sepak bola, membuat Timnas Indonesia U-23 kembali berpeluang mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Benarkah?
Sindiran Telak Netizen Malaysia untuk Suporter Timnas Indonesia yang Anggap Piala AFF Sudah Tak Penting Lagi

Sindiran Telak Netizen Malaysia untuk Suporter Timnas Indonesia yang Anggap Piala AFF Sudah Tak Penting Lagi

Netizen Malaysia menyindir kelakuan suporter Timnas Indonesia yang merasa jemawa dengan meminta kepada PSSI untuk tidak menurunkan skuad utama di Piala AFF 2024.
Kakak Vina 'Serang Balik' Pelaku Saka Tatal yang Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan: Maling Ngaku Penjara Penuh!

Kakak Vina 'Serang Balik' Pelaku Saka Tatal yang Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan: Maling Ngaku Penjara Penuh!

Marliyana kembali ungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Seolah tak terima dengan pengakuan salah satu pelaku, Marliyana ungkap fakta baru.
Waspada Timnas Indonesia! Vietnam Punya 5 Pemain Eropa yang Bisa Dipanggil Buat Piala AFF 2024, Ada Top Skor Liga Prancis

Waspada Timnas Indonesia! Vietnam Punya 5 Pemain Eropa yang Bisa Dipanggil Buat Piala AFF 2024, Ada Top Skor Liga Prancis

Timnas Indonesia wajib waspadai Vietnam yang jadi rival satu grup di Piala AFF 2024, dimana skuad The Golden Star punya 5 pemain liga Eropa yang bisa dipanggil.
Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Akibat perbuatannya merusak dan menebang pohon-pohon yang berada di kawasan HPT, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
Paman Bobby Nasution Bantah Mengambil Formulir Calon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan, Ini Alasannya

Paman Bobby Nasution Bantah Mengambil Formulir Calon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan, Ini Alasannya

Benny Sinomba Siregar, paman kandung Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membantah bahwa dirinya tidak ada mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya