GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Akibat perbuatannya merusak dan menebang pohon-pohon yang berada di kawasan HPT, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
Selasa, 21 Mei 2024 - 19:45 WIB
Proses pengamanan alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk merusak hutan
Sumber :
  • Antara

Mamuju, tvOnenews.com - Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi tetapkan tersangka berinisial KM (35) yang berasal dari Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah yang menjadi penanggung jawab perusakan dan penebangan pohon-pohon dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Akibat perbuatannya,  tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya alat berat ekskavator yang melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan HPT yang berada di wilayah Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat selaku pemangku kawasan hutan. Hasil dari koordinasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi gabungan bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, POM KOREM 142 TATAG Mamuju, dan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat.

Hal itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan penanggung jawab lapangan berinisial KM (35) beserta barang bukti satu unit ekskavator.

Barang bukti itu sedang digunakan untuk membuka, mengerjakan, dan mengolah lahan untuk dijadikan perkebunan sawit, berupa pembuatan jalan sepanjang kurang lebih 8 kilometer dan lebar 4 Meter.

Pada saat proses pengamanan alat berat ekskavator tersebut, tim operasi sempat dihadang oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah memberikan penjelasan dan bernegosiasi dengan masyarakat, akhirnya tim operasi berhasil mengamankan dan menitipkan barang bukti tersebut di Polres Mamuju Tengah serta menahan KM (35) di di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Mamuju Provinsi Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan KM (35) sebagai tersangka atas perbuatannya yang melanggar Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c, Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Acara Halal Bihalal berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya singgung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Ledakan Petasan yang Tewaskan Seorang Anak, Polisi Tetapkan Penjual Bahan Baku Petasan di Semarang Jadi Tersangka

Ledakan Petasan yang Tewaskan Seorang Anak, Polisi Tetapkan Penjual Bahan Baku Petasan di Semarang Jadi Tersangka

Penjual bahan baku petasan berinisial SR (38) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan pada sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jumat (20/3), yang menewaskan seorang anak berinisial GSP (9).
Bupati Sebut Wakil Bupati Lebak Mantan Narapidana Saat Halal Bihalal, Tokoh Masyarakat Bersuara

Bupati Sebut Wakil Bupati Lebak Mantan Narapidana Saat Halal Bihalal, Tokoh Masyarakat Bersuara

Saling sindir antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Banten dalam acara halal bihalal membuat tokoh masyarakat bersuara.
Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

Betrand Peto Tak Mau Kompromi Usai Dituding Maling Parfume: Mamanya Aqila dan Ayah Sudah Proses

​​​​​​​Betrand Peto tak mau kompromi usai dituding mencuri parfum milik Sawendah. Ia klarifikasi dan sebut proses sudah ditangani keluarga Aqila dan Ruben Onsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT