News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Pemeriksaan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Dalami Pembuktian Materiil Produksi Obat Sirop Paracetamol oleh PT AFI Pharma

Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Rabu, 2 November 2022 - 19:42 WIB
Ilustrasi Obat Sirop
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak

Ditipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya usai menaikkan status penyidikan terkait peredaran obat sirop paracetamol yang diproduksi perusahaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pemeriksaan lanjutan dilakukan usai tim Bareskrim Polri melakuakn gelar perkara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop paracetamol yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) dengan melebih ambang batas ketentuannya. 

"Iya kemarin Selasa (1/11/2022) selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana perusahaan (PT AFI Pharma) di Kediri," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Pipit menuturkan pemeriksaan lanjutan itu dilakukan dalam rangka pembuktian secara materiil kasus gagal ginjal akut.  

Sebab, dalam gelar perkara tersebut pihak kepolisian mendapati adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan dalam memproduksi obat sirop paracetamol tersebut.  

"Kita harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada, UU aturannya ada yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya. 

Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa, kemudian selama proses produksi seperti apa, kita ingin tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ungkap Pipit.  

Sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri rampung melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. 

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.  

"Sudah," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Pipit menuturkan dari hasil gelar perkara tersebut didapati adanya unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang belakangan ramai ditemukan.  

Menurutnya terdapat salah satu perusahaan farmasi yang didapati memproduksi  bahan obat sirup cair dengan kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Bareskrim Polri pun memastikan peningkatan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan usai melakukan gelar perkara.  

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI PHARMA yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," ungkapnya. (raa/put).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral