Terungkap! AKBP Ridwan Soplanit Tahu Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV saat Brigadir J Masih Hidup
- pmjnews.com
Jakarta - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengaku melihat anak buah Ferdy Sambo menonton rekaman CCTV ketika Brigadir J alias Yosua Hutabarat masih hidup.
Menurutnya, mereka sengaja datang ke rumahnya karena berada bersebelahan dengan kediaman Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jakarta Selatan.
"Rumah saya itu tidak pernah dikunci, Pak karena di situ memang tempat apabila pejabat atau senior yang ada kegiatan olah TPK, dia biasa ngopi dan makan-makan di teras saya," ujar Ridwan Soplanit di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Dia mengatakan ketika berada di rumahnya itu, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni, dan Kompol Chuck Putranto berada di teras.
Menurut dia, AKBP Arif meminta izin kepadanya untuk menggunakan teras tersebut.
"Mereka masuk posisi duduk di teras, saya ke garasi sebentar, ada pintu samping, saya masuk ke rumah untuk cas hp. Kemudian menyalakan lampu garasi," jelasnya.
Ketika kembali ke teras, Ridwan Soplanit mengaku melihat Arif duduk berdekatan dengan Chuck Putranto.
Dia mengatakan posisi Arif tengah membuka sebuah laptop yang mana berisi rekaman CCTV Yosua ketika masih hidup.
"Kompol Baiquni duduk di sebelah mereka, sisi kanan. Kemudian, saya duduk berhadapan dengan Arif dan Chuck, serta membelakangi laptop," jelasnya.
Jaksa lantas menanyakan apakah Ridwan turut menonton rekaman CCTV tersebut atau tidak, dan dijawab tidak.
Namun, dia mengatakan AKBP Arif Rachman tengah fokus menonton CCTV tersebut.
"Saya tidak menanyakan mereka nonton apa karena memang awal pembicaraan dengan Chuck, kemudian disambung dengan pembicaraan dengan Arsyad, saya nggak sempat menanyakan apa yang mereka tonton," imbuhnya.
AKBP Ridwan Soplanit Dihukum Demosi Selama 8 Tahun
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberi sanksi demosi selama 8 tahun terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (RS).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sanksi demosi diberikan kepada Ridwan Soleh usai didapati melakukan pelanggaran.
Menurutnya selama masa demosi 8 tahun itu, Ridwan Soplanit wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian hingga keagamaan.
Load more