News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Bakal Rapat Bersama TGIPF dan Suporter Sepak Bola

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf ungkapkan akan mengundang Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan suporter sepak bola membahas tragedi Kanjuruhan.
Kamis, 3 November 2022 - 21:37 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan akan mengundang Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan suporter sepak bola membahas tragedi Kanjuruhan.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama TGIPF rencananya akan dilakukan pada Senin pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mendengar dan kita rencana akan mengundang TGIPF, jadi agenda kita hari Senin, insyaallah," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Adapun agenda RDP tersebut untuk memberikan ruang bagi TGIPF mengungkapkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
"Kami mengundang kawan-kawan TGIPF agar memberikan penjelasan tentang hasil temuan, rekomendasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan," tambah dia.

Selain itu, Dede Yusuf mengatakan agenda berikutnya adalah RDP bersama suporter sepak bola Indonesia.

"Hari Selasanya kita mengundang para suporter untuk mendengarkan harapan-harapan mereka kedepannya," jelasnya.

"Mungkin mereka juga punya gambaran terkait pelaksanaan persepakbolaan itu nantinya seperti apa," pungkas Dede Yusuf.

Komnas HAM Sentil FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan merancang mekanisme untuk mempersoalkan FIFA dalam peristiwa Kanjuruhan yang terjadi di Malang pada Sabtu (1/10/2022).

"Kami juga sedang memikirkan itu, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Kamis (3/11/2022).
Sebagai institusi independen yang diakui oleh dunia, FIFA juga harus tunduk pada instrumen hak asasi manusia.

Tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya telah menewaskan sebanyak 135 orang.

"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab, pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," jelasnya.

Anam mengatakan gagasan dasar FIFA terhadap pertandingan adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat. Hal itu harus terlihat secara profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau membuat orang mati atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang. Oleh karenanya, memang harus dipastikan profesional," imbuhnya.

Komnas HAM telah meminta evaluasi secara menyeluruh kepada pemerintah untuk ikut bertanggung jawab dalam tata kelola sepak bola Indonesia dan merekomendasikan Presiden RI Joko Widodo menggandeng FIFA untuk perbaikan menyeluruh. (hsn/fan/saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral