LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Bolehkan Firli Temui Lukas Enembe? Dewas KPK Diminta Baca Ulang UU

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menemui seorang tersangka korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe pada beberapa waktu lalu.

Kamis, 10 November 2022 - 17:30 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menemui seorang tersangka korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe pada beberapa waktu lalu.

Padahal, dalam Undang-undang KPK, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung maupun tak langsung dengan seorang yang sedang berperkara.

Mengenai hal itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tidak menyalahkan terkait pertemuan tersebut. Menurut Dewas KPK, tidak ada yang salah dengan pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe. Sebab, hal itu dalam rangka menjalankan tugas penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyarankan Dewas KPK untuk membaca kembali Undang-undang KPK terkhusus terkait pelarangan Pimpinan KPK menemui pihak yang sedang berperkara. 

"ICW menyarankan kepada Dewan Pengawas untuk membaca ulang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, khususnya mengenai larangan Pimpinan KPK berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara," ujar Kurnia, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :

Kurnia menjelaskan, dalam UU KPK tersebut, utamanya di Pasal 36 huruf a disebutkan jelas, bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara apa pun alasannya. Dan hal itu menjadi wajib dipatuhi guna menjaga independensi komisi antirasuah.

"Frasa dengan alasan apa pun mengartikan pembentuk UU tidak membenarkan hubungan itu terjalin. Hal itu dapat dipahami mengingat pentingnya isu independensi KPK," ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, Dewas KPK telah salah dalam menafsirkan Pasal 36 huruf a UU KPK dalam hal ini.

Sebab, alih-alih melarang dan memberikan sanksi tegas, Dewas KPM malah acuh dan mengamini tindakan Firli Bahuri yang menemui Lukas Enembe sebagai bentuk dari pelaksaan tugas.

"Sayangnya, Dewan Pengawas keliru menafsirkan Pasal 36 huruf a UU KPK dengan memberikan alasan pembenar, seperti pada Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020," terangnya.

"Dengan Dewan Pengawas memberikan izin dan membiarkan Firli Bahuri bertemu Lukas Enembe, kian memperlihatkan keberadaan mereka bukannya memperbaiki, justru menambah kerusakan di lembaga antirasuah itu," sambung Kurnia.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Jo menyebut bahwa kehadiran Firli Bahuri di kediaman Lukas Enembe tak harus memerlukan izin dari Dewas KPK.
 
Menurutnya, pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe merupakan bagian dari pelaksaan tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Dalam rangka pelaksanaan tugas, insan KPK boleh bertemu dengan pihak yang berperkara dan tanpa izin Dewas," kata Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, hal tersebut juga diatur dalam perundangan-undangan dan Prosedur Operasional Baku (POB).

"Semua sudah ada prosedurnya dan diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Prosedur Operasional Baku (POB)," tukasnya. (rpi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PDIP Sumut Ungkap Ahok Siap Maju Pilgub Sumatera Utara 2024: Jangankan Sumut, Papua Juga Siap

PDIP Sumut Ungkap Ahok Siap Maju Pilgub Sumatera Utara 2024: Jangankan Sumut, Papua Juga Siap

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon mengungkap bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.
Kabar Buruk Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Bisa Pincang Usai Jay Idzes Bawa Venezia FC Lolos Final Playoff Promosi Liga Italia

Kabar Buruk Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Bisa Pincang Usai Jay Idzes Bawa Venezia FC Lolos Final Playoff Promosi Liga Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong harus memutar otak setelah salah satu pilar skuad Garuda, Jay Idzes berhasil lolos ke final playoff promosi Serie A.
Megawati Minta Puan Gantikannya Jadi Ketum PDIP, Said: Arus Bawah Masih Mau Megawati

Megawati Minta Puan Gantikannya Jadi Ketum PDIP, Said: Arus Bawah Masih Mau Megawati

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengungkap arus bawah partainya masih menginginkan Megawati Soekarnoputri menjadi ketua umum.
Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan Akhirnya dapat Dipadamkan, KPI Pastikan Pasokan BBM Masih Aman

Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan Akhirnya dapat Dipadamkan, KPI Pastikan Pasokan BBM Masih Aman

Kebakaran terjadi di kilang milik PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, Kaltim, pada Sabtu (25/5). KPI menyatakan insiden tersebut sudah teratasi.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Basarnas Lampung Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Tanggamus, Lampung

Basarnas Lampung Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Tanggamus, Lampung

Basarnas Lampung evakuasi korban terdampak banjir yang terjadi Jumat (24/5), di Pekon Sinas Banten dan Pekon Sinar Petir, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Penangkapan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi. Ketua RT rumah Pegi ungkapkan hal..
Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Salah satu media asal Vietnam, Soha memberikan sindiran pedas untuk Timnas Indonesia, menyinggung soal keikutsertaan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF nanti.
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya