News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Chuck Putranto Perintahkan Pekerja Harian Lepas Ambil CCTV di Rumah Sambo

Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan, Pekerja harian lepas (PHL).
Kamis, 10 November 2022 - 17:54 WIB
Terdakwa Obstruction of Justice Chuck Putranto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan.

Hal itu diungkap langsung oleh saksi dalam persidangan Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto yang digelar hari ini, Kamis (10/11/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ariyanto mengakui sempat diperintah oleh Chuck Putranto untuk ambil sebuah rekaman CCTV dari Irfan Widyanto.

 

Hal tersebut dikatakannya dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

Adapun sidang tersebut dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Dalam sidang tersebut, Ariyanto mengatakan bahwa pengambilan rekaman CCTV itu terjadi pada 9 Juli 2022. Yang mana perintah tersebut awalnya diperintah oleh Ferdy Sambo. 

Sambo mulanya menghubungi Ariyanto dengan alasab menyuruh belikan makanan. Kemudian, Ariyanto tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sekira pukul 14.00 WIB. 

Namun, Ariyanto tidak mengetahui hal apapun lantaran hanya diminta belikan makan, bahkan ia pun tidak mengetahui telah terjadi penembakan kepada Brigadir Yosua hingga tewas. 

Saat tiba di rumah Saguling, Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto di pos satpam dekat rumah pribadi Ferdy Sambo itu. 

"Kebetulan satu ruang kerja (dengan Chuck) di Divpropam Polri, (Chuck menjabat) Korspri Kadivpropam. (Chuck) Di depan (rumah Saguling) saja sambil ngerokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto di PN Jakarta Selatan. 

"Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikan?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," tutur Ariyanto. 

Kemudian, Ariyanto menjelaskan bahwa setelah dirinya mendapat perintah dari Chuck, lantas Ariyanto langsung menghubungi Irfan dan menyampaikan dia diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV. 

Walhasil, Irfan Widyanto memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga. 

Usai itu, dia pun pergi ke pos yang dimaksud menggunakn sepeda motor dari rumah Saguling. 

Sesampainya di Pos, kata Ariyanto, dia bertemu dengan Irfan Widyanto dan menanyakan perihal CCTV yang hendak diambilnya itu sesuai perintah Chuck. 

Irfan lalu menyerahkan kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi rekaman CCTV tersebut. 

"Saat di pos satpam ada siapa saja?," tanya Jaksa. 

"Gak merhatiin, cuma disitu banyak orang, ramai," tutur Ariyanto. 

"Apa kedua terdakwa (Hendra dan Agus) itu ada disana? Atau di rumah Saguling Ada?," tanya Jaksa lagi. 

"Tidak ada. Tidak melihat," jawab Ariyanto. 

"Pada saat itu bentuknya gimana CCTV pas dikasih, berapa buah?," tanya Jaksa lagi. 

"Kalau untuk berapa buahnya saya tidak tahu, saya terimanya, kalau saya praktekin, ini kayak kantong plastik warna hitam. Ada di dalam, di sini dilakban, terus saya tanya pak Irfan kenapa gak bawa saja sampaikan ke pak Chuck," kata Ariyanto. 

Namun, setelah CCTV tersebut diterima, ia tak membongkar apa yang ada di sebuah bingkisan tersebut.  

Dia hanya tahu kalau kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa, dia lantas membawanya. 

Diketahui, sebanyak tujuh anggota Polri ditetapkan sebagai terdakwa karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka antara lain, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.  

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.(viva/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Manipulasi Harga Saham, Sita Sub Rekening Efek Rp207 Miliar

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Manipulasi Harga Saham, Sita Sub Rekening Efek Rp207 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapka dua orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham atau tindak pidana pasar modal yang terjadi di PT Narada Aset Manajemen.
Pernah Hadapi Tim Van Gastel, Bek Asal Belanda Resmi Perkuat PSIM Yogyakarta

Pernah Hadapi Tim Van Gastel, Bek Asal Belanda Resmi Perkuat PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan bek asing Jop van der Avert memperkuat lini pertahanan pada bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026.
15 Ucapan Selamat Hari Valentine Romantis untuk Pasangan, Manis Banget

15 Ucapan Selamat Hari Valentine Romantis untuk Pasangan, Manis Banget

Kumpulan ucapan Selamat Hari Valentine romantis untuk pasangan tercinta. Penuh kata manis, sederhana, dan bikin hubungan makin hangat di hari kasih sayang.
Debut Manis Koldo Obieta! Baru Gabung Langsung Jadi Pahlawan Borneo FC

Debut Manis Koldo Obieta! Baru Gabung Langsung Jadi Pahlawan Borneo FC

Penyerang anyar Borneo FC, Koldo Obieta, memberikan pujian tinggi terhadap atmosfer Stadion Segiri saat Pesut Etam menjamu PSIM Yogyakarta pada pekan ke-19 Super League.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.

Trending

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) prihatin siswa SD, YBS (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT. Ia janji pendampingan diperkuat agar tidak terulang lagi.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Ahmad Habibie Bersinar! Kiper Timnas Futsal Jadi Tembok Kokoh Saat Singkirkan Vietnam

Ahmad Habibie Bersinar! Kiper Timnas Futsal Jadi Tembok Kokoh Saat Singkirkan Vietnam

Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie mengaku merasakan kebahagiaan luar biasa saat namanya dinyanyikan ribuan suporter di Indonesia Arena, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT