Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan, suara yang mengevaluasi Pi Network di kanal YouTube Ublek-Ublek TV dengan judul “Geger Indonesia Wakil Menteri Perdagangan Yakin dan Bicara tentang Pi Network, Bebek Dungu Kaget” yang diunggah pada Jumat (4/11/2022) lalu bukanlah suaranya.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan rekaman suara yang diklaim sebagai suara Wamendag Jerry dalam percakapan mengenai peluang Pi Network sebagai mata uang (cryptocurrency) dan menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Berkaitan dengan itu, saya telah berkonsultasi ke Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti hal tersebut ke aparat yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku," tandas Jerry.
Pelaporan tersebut disampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saat ini sedang melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan. Kelengkapan dokumen tersebut akan disampaikan segera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Wamendag Jerry juga kembali menegaskan bahwa kripto adalah aset atau komoditas yang bisa diperdagangkan.
Load more