News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Kripto Sering Jadi Wadah Pencucian Uang dan Transaksi Gelap, Indodax Klaim Punya Sistem Pengawasan Ketat Seperti Ini

Pemerintah Indonesia saat ini sedang terus mencari cara untuk memperketat pengawasan terhadap aset maupun mata uang kripto yang sering jadi wadah pencucian uang
Jumat, 19 April 2024 - 19:46 WIB
Ilustrasi - Mata uang kripto Bitcoin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap transaksi aset kripto.

Pasalnya, kripto sangat rawan dijadikan wadah sebagai transaksi gelap termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Jokowi bahkan baru-baru ini memaparkan bahwa indikasi pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai 8,6 miliar USD atau setara Rp139 triliun sepanjang tahun 2022.

Mata uang kripto memang cukup populer dijadikan alat transaksi digital karena menggunakan teknologi peer-to-peer atau tanpa otoritas pusat atau bank.

Bitcoin dan koin digital lain yang sejenis bersifat open-source, di mana desain serta kepemilikannya dapat diakuisisi oleh berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. 

Lewat berbagai properti dan penawaran yang unik, bitcoin memungkinkan penggunaan menarik yang tidak dapat dicakup oleh sistem pembayaran konvensional.

Penggunaan kripto bersifat desentralisasi, atau dapat digunakan tanpa otorisasi bank sentral di setiap negara. Maka dari itu, aset kripto sangat sering dijadikan sebagai wadah transaksi tindak kejahatan.

Terlebih, aset kripto seperti Bitcoin memiliki nilai yang sangat diperhitungkan di dunia keuangan digital secara global.

Bukan hal baru lagi kalau aset kripto digunakan untuk pembayaran barang legal hingga ilegal, yang tentu saja dengan berbagai sistem canggihnya akan mempermudah transaksi dengan tujuan money laundering.

Salah satu perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital dan crypto exchange terbesar di Indonesia adalah Indodax.

Baru-baru ini, CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap TPPU melalui aset kripto sesuai arahan pemerintah.

“Indodax memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini," kata Oscar di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

"Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak pertama kali Indodax berdiri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu cara Indodax dalam mewaspadai transaksi mencurigakan adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah.

Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform Indodax.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT