News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, Ini Kata Lemkapi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan adanya perang bintang di tubuh Polri, ini katanya
Sabtu, 12 November 2022 - 15:06 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perkara di PN Jaksel
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Putri Candrawathi ucapkan permohonan maaf

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.

Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.  

Kuat Ma’ruf ucapkan duka cita

Di hadapan Orangtua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. 

Dengan suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Tak Bisa Melintas Usai Gerombolan Pemotor Tutup JLNT Antasari untuk Balap Liar, Ini Kata Polisi

Mobil Tak Bisa Melintas Usai Gerombolan Pemotor Tutup JLNT Antasari untuk Balap Liar, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi gerombolan pemotor diduga menutup JLNT Antasari, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/6/2026). 
Prabowo Mau Perkuat Riset Nasional, Gelontorkan Anggaran Tambahan Rp4 Triliun

Prabowo Mau Perkuat Riset Nasional, Gelontorkan Anggaran Tambahan Rp4 Triliun

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, arahan tersebut telah disampaikan Prabowo dalam pertemuan sebelumnya di Istana. 
Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan

Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Atambua merupakan kota bersejarah karena pernah menjadi penghubung Australia dan Eropa pada awal perkembangan transportasi udara dunia.
Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini: Ada Brasil Vs Jepang, Jerman hingga Belanda Berebut Tiket 16 Besar

Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini: Ada Brasil Vs Jepang, Jerman hingga Belanda Berebut Tiket 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi dimulai dan langsung menyuguhkan pertandingan-pertandingan menarik. Sejumlah tim unggulan akan memperebutkan tiket menuju babak 16 besar dalam rangkaian laga yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Selasa (30/6/2026) WIB.
Mantan Istri ungkap Pekerjaan Taufik Hidayat Sejak Awal Kenal sampai Bercerai, Pernikahannya hanya Seumur Jagung

Mantan Istri ungkap Pekerjaan Taufik Hidayat Sejak Awal Kenal sampai Bercerai, Pernikahannya hanya Seumur Jagung

Atas kasus Taufik Hidayat, ia terancam hukuman maksimal melalui jeratan pasal berlapis. Berikut penjelasan lengapnya.
Tak Sekali Dua Kali, Taufik Hidayat dan Korban Penyekapan di Bandung Sering Pindah Tempat Tinggal Selama Menjalin Hubungan

Tak Sekali Dua Kali, Taufik Hidayat dan Korban Penyekapan di Bandung Sering Pindah Tempat Tinggal Selama Menjalin Hubungan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung ternyata sering berpindah tempat tinggal selama mereka menjalin hubungan. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral