News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendagri: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda menegaskan bahwa SIPD mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien.
Jumat, 25 November 2022 - 18:30 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan-Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.

"Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya," ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. 

Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.

“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Legia Warszawa dikabarkan menaruh minat serius buat bek Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas. Klub ini memiliki sejarah panjang dan prestasi mentereng di Eropa.
Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Ketua Lembaga Pemerhati Publik meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dievaluasi menyeluruh karena dinilai tak mampu meredam konflik
Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.
Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

ua asisten rumah tangga (ART) dilaporkan melompat dari kamar kos milik majikannya. Satu orang di antaranya tewas.
Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Serangkaian kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

Tujuan pemeriksaan terhadap PIHK ini untuk mengumpulkan alat bukti hingga optimalisasi recovery asset.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral