News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Semarang Ngaku Diperas Jaksa Rp10 M, Kate Lim: Hukum Indonesia Amburadul

Pengusaha Semarang bernama Agus Hartono membuat geger setelah mengaku diperas jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sebesar Rp10 miliar. Ternyata Agus Hartono merupakan tersangka kasus mafia tanah.
Selasa, 29 November 2022 - 19:06 WIB
Kejagung
Sumber :
  • IST

Jakarta - Pengusaha Semarang bernama Agus Hartono membuat geger setelah mengaku diperas jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sebesar Rp10 miliar. Ternyata Agus Hartono merupakan tersangka kasus mafia tanah.

Percobaan pemerasan senilai Rp10 miliar itu, berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari tiga bank milik Pemerintah ke PT. Citra Guna Perkasa (CGP) pada 2016 lalu. Kamaruddin pun, meminta agar oknum tersebut diperiksa dan dinon-aktifkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum jaksa yang dimaksud yaitu Kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari SH, mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat Sekretaris Jampidsus, Andi Herman dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berinisial PA.

"Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi terhadap pelapor, dengan tetap menerapkan prinsip presumption of innocent (praduga tak bersalah)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Melihat mulai terkuaknya borok dan praktik gratifikasi oknum Kejaksaan Agung,  Kate Lim menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

"Presiden sibuk politik dan pencitraan, penegakan hukum Indonesia amburadul, kejaksaan menjadi sarang mafia. Mahfud MD juga sudah bilang adanya mafia peradilan. Papa saya berjuang sudah di penjarakan, saya siap dipenjarakan demi menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia," ujar putri dari advokat Alvin Lim itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan lantang ia pun mengaku siap mengajukan diri untuk menghadapi para mafia demi penegakan hukum.

"Jika Presiden takut, saya harus berani karena sebagai masyarakat saya menjadi korban langsung kehilangan papa saya yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti bicara hingga ada perbaikan hukum," ucapnya. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Nerazzurri Sulit Fokus Gara-Gara Jay Idzes Cs

Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Nerazzurri Sulit Fokus Gara-Gara Jay Idzes Cs

Coppa Italia akan kembali disiarkan di ANTV, dengan kali ini adalah Inter Milan akan menghadapi Torino. Namun, Nerazzurri harus membagi fokus karena harus menghadapi Jay Idzes dan kolega.
Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT