LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk. tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi

Jampidsus menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Senin, 5 Desember 2022 - 20:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d sekarang," berdasarkan rilis yang diterima tvOnenews.com, Senin (5/12/2022). 

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-66/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 05 Desember 2022. 

"Tersangka BR diamankan di Rumah Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 05-24 Desember 2022," katanya.

Baca Juga :

BR disebut melawan hukum karena menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu. 

"Guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara," katanya.

Atas perbuatannya, BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 berupaya mengejar tiket ke Olimpiade Paris 2024 ketika menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam WIB.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Timnas Irak U-23 sukses mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 10 pemain Vietnam dengan skor 1-0 pada Sabtu (27/4) dini hari WIB.
Anggota Polisi Manado Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Tengah Terparkir, Ditemukan Luka Tembak

Anggota Polisi Manado Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Tengah Terparkir, Ditemukan Luka Tembak

Seorang polisi ditemukan tewas di kawasan Ampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan luka tembak dibagian kepala.
Bukan Keberuntungan, Statistik Buktikan Timnas Indonesia U-23 Layak Menang atas Korea Selatan

Bukan Keberuntungan, Statistik Buktikan Timnas Indonesia U-23 Layak Menang atas Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 membuktikan melalui statistik bahwa mereka menang secara pantas atas Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 56-60 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 56-60 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 56-60 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Trending
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Timnas Irak U-23 sukses mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 10 pemain Vietnam dengan skor 1-0 pada Sabtu (27/4) dini hari WIB.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Seorang gadis berinisial FA (16) tewas usai dicekoki minuman keras dicampur narkoba usai melayani dua pria hidung belang di hotel kawasan Jakarta Selatan.
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya