LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • Instagram @habiburokhmanjkttimur

Komisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP Baru

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:34 WIB

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Politikus Partai Gerindra itu membantah banyak pasal yang bermasalah di dalam KUHP yang baru. Dia menegaskan KUHP baru itu justru banyak memuat pasal yang baik untuk kepentingan masyarakat.

"Merespons video senior saya, idola saya, Pak Hotman Paris Hutapea, advokat paling top sedunia. Kalo dikatakan sebagian besar pasal dalam KUHP baru bermasalah, tentu tidak benar. Justru sebagian besar sangat baik," jelas Habiburokhman melalui akun Instagramnya @habiburokhmanjkttimur, Kamis (8/12/2022).
Dia pun menjelaskan pasal 411 dan 412 tentang perzinaan yang dikritik oleh Hotman Paris. 

"Yang memang kalau zina itu diperluas, kalo kumpul kebo baru diatur di KUHP yang baru ini," jelas dia.

Baca Juga :


Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua pasal tersebut telah mengakomodir masukan dari berbagai organisasi keagamaan yang disampaikan ke DPR.

Dia lantas menilai pasal itu tetap relevan di zaman modern, terutama bagi Indonesia sebagai bangsa yang religius.

"Jadi kalau bicara masalah religiusitas, keagamaan, sampai kiamat pun, sampai kapan pun tidak akan pernah ketinggalan zaman. Walaupun di zaman modern, akan tetap relevan bagi kita sebagai bangsa yang religius," ujarnya.

Dia berkeyakinan kedua pasal itu tidak akan menimbulkan anarkisme. Sebab bersifat delik aduan. Artinya, dua pasal itu hanya bisa berlaku jika ada pihak yang mengadukan. 

"Yang melapor bukan sembarang orang, sangat terbatas yaitu pasangan suami istri atau orang tua," tandas Habiburokhman. 

Diketahui, Hotman menyebut KUHP baru itu sebagai produk hukum yang cacat logika hukum dan tidak relevan dengan zaman sekarang. Dia menyoroti pasal 411 dan 412 tentang perzinaan. 

Hal itu diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (7/12/2022).

Atas hal ini, dia mendesak DPR maupun pemerintah untuk membatalkan KUHP tersebut.

"Berani Anda mengubah KUHP yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," tegas Hotman. 

"Batalkan KUHP, batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," sambungnya. (saa/put) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
PGA : 348 Kali Gempa Hembusan Terjadi di Puncak Gunung Ile Lewotolok

PGA : 348 Kali Gempa Hembusan Terjadi di Puncak Gunung Ile Lewotolok

Pos Pengamatan Gunung Ile Lewotolok melaporkan terhitung sejak Rabu (1/5) pukul 00.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA terjadi gempa hembusan sebanyak 348 kali. 
Kabar Korban Pelecehan Seksual Oknum HR Viral di LinkedIn, Masih Trauma dan Takut Keluar Rumah hingga Akhirnya Lakukan Ini

Kabar Korban Pelecehan Seksual Oknum HR Viral di LinkedIn, Masih Trauma dan Takut Keluar Rumah hingga Akhirnya Lakukan Ini

Inilah kabar korban pelecehan seksual oknum HR yang viral di LinkedIn, merasa trauma dan takut keluar rumah. Para korban pun bersatu berani lakukan hal ini.
Ernando Ari Harus Hati-hati, Irak Jadi Tim Dengan Penalti Terbanyak di Piala Asia U-23

Ernando Ari Harus Hati-hati, Irak Jadi Tim Dengan Penalti Terbanyak di Piala Asia U-23

Lawan Timnas Indonesia U-23, Irak ternyata menjadi tim dengan penalti terbanyak selama gelaran Piala Asia U-23 berlangsung. 
Diluar Nurul! Padahal Paling Murah Rp 800 Ribu Termahal Sampai Rp 11 Juta, Biaya Sunat Cucu Syahrul Yasin Limpo Masih Dibantu Kementerian Pertanian

Diluar Nurul! Padahal Paling Murah Rp 800 Ribu Termahal Sampai Rp 11 Juta, Biaya Sunat Cucu Syahrul Yasin Limpo Masih Dibantu Kementerian Pertanian

Sunatan cucu dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata juga turut dibiayai Kementerian Pertanian. Padahal biaya sunatan anak cuman sebegini...
INFOGRAFIS: Tambang Kucing Liar, Cadangan Emas Jangka Panjang PT Freeport Indonesia di Papua

INFOGRAFIS: Tambang Kucing Liar, Cadangan Emas Jangka Panjang PT Freeport Indonesia di Papua

Cadangan emas yang dimiliki PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Kucing Liar juga tercatat sebesar 6 juta ons atau 170,09 ton.
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Suporter Irak U-23 mulai resah jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Timnas Indonesia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya