News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Kebijakan Ahok, Heru Budi Tetapkan Batas Usia 56 Tahun untuk Pegawai PJLP

Kini, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta maksimal berusia 56 tahun usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat kebijakan baru.
Selasa, 13 Desember 2022 - 11:16 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta, tvOnenews.com – Kini, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta maksimal berusia 56 tahun usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat kebijakan baru.

Kebijakan tersebut tercantum di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Heru pada 1 November lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Kepgub tersebut tertulis usia minimal pegawai PJLP adalah 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

“Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun,” bunyi Kepgub 1095/2022 dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Dalam hal ini, Heru merevisi aturan pembatasan usia maksimal PJLP yang sebelumnya tertuang di dalam kebijakan milik eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016.

Jika meninjau isi di dalam Kepgub tersebut, dituliskan bahwa PJLP adalah orang-perorangan yang direkrut melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perikatan untuk jangka waktu tertentu.

Hal ini perlu dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja kecuali pendidik, tenaga kependidikan dan PJLP pada badan layanan umum daerah.

“Jasa lainnya adalah jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan dan atau penyediaan jasa selain jasa konsultasi, pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang,” jelas Kepgub tersebut.

Diketahui ruang lingkup PJLP meliputi PPSU, pekerja harian lepas, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan pekerja sejenis yang terikat kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat menjadi pegawai PJLP antara lain harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP DKI Jakarta dan memiliki NPWP. (agr/nsi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).
Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, memiliki rating yang cukup baik meski Cremonese menderita kekalahan telak. Mereka dihancurkan dengan skor 0-5 oleh Juventus dalam lanjutan Liga Italia.
Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main padel tak hanya seru, tapi juga bisa membantu menurunkan berat badan. Simak tips agar bakar kalori lebih efektif tanpa terasa berat.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Anne Ratna Mustika, mantan istri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menepis fitnah tentang dirinya tidak pernah bertemu putri bungsunya, Ni Hyang sejak cerai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT