News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi A DPRD DKI Jakarta Kritisi Kebijakan Baru Heru Budi Terkait Pembatasan Usia Pegawai PJLP

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.
Selasa, 13 Desember 2022 - 12:52 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.

Kepgub 1095 Tahun 2022 berbunyi tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dari data yang diberikan oleh Mujiyono, Komisi A mengomentari terkait kebijakan batas usia yang tercantum di dalam Kepgub tersebut.

"Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," bunyi Kepgub 1095/2022 dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Menurut, Mujiyono dasar penambahan kebijakan tersebut yang dilakukan tanpa sosialisasi tentu menimbulkan keresahan dan keberatan dari pegawai PJLP.

"Terbitnya Kepgub 1095/2022 tersebut tanpa disertai dengan sosialisasi yang memadai tentunya menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut mencari pekerjaan di tempat lain," kata Mujiyono, Selasa (13/12/2022).

Komisi A merekomendasikan agar ada penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa PJLP yang melewati usia 56 tahun.

Namun, berdasarkan evaluasi kinerja masih memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan maka terhadap PJLP tersebut dapat dikecualikan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menegaskan perlu ada penundaan pemberlakuan Kepgub tersebut untuk memberikan kesempatan pegawai PJLP mempersiapkan diri.

"Selain itu, perlu adanya penundaan pemberlakuan ketentuan tersebut misalnya satu tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP terkait mencari pekerjaan di tempat lainnya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam hal ini Heru merevisi aturan pembatasan usia maksimal PJLP yang sebelumnya tertuang di dalam kebijakan milik eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika meninjau isi di dalam Kepgub tersebut, dituliskan bahwa PJLP adalah orang-perorangan yang direkrut melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perikatan untuk jangka waktu tertentu.

Hal ini perlu dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja kecuali pendidik, tenaga kependidikan dan PJLP pada badan layanan umum daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Mampu Finis P12 di Sirkuit Silverstone, Jack Miller Ungkap Level Yamaha Usai MotoGP Inggris 2026

Hanya Mampu Finis P12 di Sirkuit Silverstone, Jack Miller Ungkap Level Yamaha Usai MotoGP Inggris 2026

Jack Miller menilai hasil MotoGP Inggris 2026 menjadi gambaran jelas mengenai kemampuan Yamaha musim ini di lintasan.
Modal Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Cetak Gol hingga Nathan Tampil Gemilang

Modal Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Cetak Gol hingga Nathan Tampil Gemilang

Sejumlah pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri mencatatkan penampilan positif bersama klubnya. Ole Romeny mencetak gol, Justin Hubner tampil.
Bursa Transfer Liga Spanyol: Barcelona Ajukan Tawaran Baru untuk Rodri, Manchester City Bisa Luluh?

Bursa Transfer Liga Spanyol: Barcelona Ajukan Tawaran Baru untuk Rodri, Manchester City Bisa Luluh?

Barcelona kabarnya telah mengajukan penawaran baru kepada Manchester City untuk perekrutan Rodri. Namun, kubu Liga Inggris tampaknya takkan bergeming.
Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan publik Korea Selatan setelah dirinya resmi kembali ke V League bersama Hyundai Hillstate
Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar petarung yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan.
4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

Simak ramalan keuangan shio pada 13 Agustus 2026 yang mengungkap 4 shio paling cuan, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial wajib dicatat hari ini.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral