News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Ma'ruf Bohong, Ahli Poligraf Sebut Tak Mungkin Kuat Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid mengungkap hasil lie detector atau uji kebohongan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:22 WIB
Terdakwa Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022 pukul 10:24 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid mengungkap hasil lie detector atau uji kebohongan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Duduk sebagai saksi ahli, Aji menuturkan Kuat Ma'ruf diuji sebanyak dua kali terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Pertanyaan,red) untuk Kuat, apakah kamu melihat Sambo menembak Yosua. Jawaban Kuat, tidak. Itu hasilnya berbohong," ujar Aji di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf juga menekankan dalam pemeriksaan saksi bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Namun, kesaksian ahli poligraf menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf berbohong.

Aji menyatakan dalam pemeriksaan poligraf dalam menentukan nilai menggunakan metode skoring, yakni membandingkan pertanyaan berkaitan kasus dengan kontrol.

"Hasil skor Kuat Ma'ruf pada pemeriksaan pertama plus 9 dan pemeriksaan kedua minus 13," jelasnya.

Menurutnya, Kuat Ma'ruf jujur pada pemeriksaan pertama dengan skor plus 9 soal apakah melihat pelecehan seksual antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Dia mengatakan Kuat Ma'ruf tidak berbohong bahwa dirinya tidak melihat peristiwa tersebut.

"Pertanyaan pertama jujur, tidak memergoki, tidak melihat," imbuhnya.

Putri Candrawathi Merasa Terintimidasi saat Diperiksa Ahli Poligraf

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku keberatan dengan kesaksian ahli Poligraf dari Puslabfor Polri, Aji Febrianto AR Rosyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Menurutnya, dua orang memeriksanya di ruang tertutup kedap suara untuk menjelaskan kejadian tanggal 2 - 8 Juli 2022. 

"Tanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan kepada keduanya orang yang bertanya, saya tidak sanggup. Sebab, saya tidak mau menceritakan tentang kejadian tersebut," kata Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). 

Putri menjelaskan meski tidak sanggup, dirinya dipaksa untuk bercerita oleh ahli Poligraf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan bahwa Aji merupakan ahli yang memaksanya bercerita soal peristiwa pelecehan tanpa didampingi Psikolog. 

"Kalau tidak salah, itu bapak Aji sendiri. Saya menangis karena di ruangan itu ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral