Panas! Jaksa Debat dengan Penasihat Hukum Agus Nurpatria soal Status Satgas Merah Putih Irfan Widyanto
- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Jakarta - Persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat berjalan panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Perdebatan panas antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penasehat hukum terdakwa Agus Nurpatria diawali dengan pertanyaan soal status saksi Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih.
Jaksa berpendapat tidak ada hubungan antara Satgas Merah Putih dengan perkara obstruction of justice.
"Penyebutan yang bias itu tolong majelis hentikan. Sebab, apa hubungan Satgas Merah Putih?" kata jaksa di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).
Adapun Irfan Widyanto diketahui merupakan anggota Satgas Merah Putih yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, penasihat hukum Agus Nurpatria mengaku ingin menggali kedekatan Irfan Widyanto dengan Ferdy Sambo.
"Itu menunjukkan kedekatan (Irfan dan Ferdy Sambo)," sahut penasihat hukum Agus.
Jaksa yang mendengar hal itu kembali menimpali bahwa perkara obstruction of justice tidak ada kaitannya dengan Satgas Merah Putih.
"Perbuatan pidana tidak ada kaitannya dengan satgas-satgas itu," tegas jaksa.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Ahmad Suhel lantas melerai perdebatan panas antara jaksa penuntut umum dan penasehat hukum.
Hakim Ahmad Suhel mengatakan kepada penasihat hukum Agus Nurpatria agar memperlihatkan bukti terkait keterlibatan Irfan Widyanto dalam Satgas Merah Putih.
"Sebentar-sebentar, karena begini, ya, ini juga ada beberapa keterkaitan termasuk dengan kilometer 50 dari saudara juga yang mengatakan waktu itu kepada Acay (Ari Cahya Nugraha) itu juga terkait Satgas Merah Putih," kata Hakim Ahmad Suhel.
Kendati demikian, penasihat hukum Agus Nurpatria tidak memiliki bukti terkait keanggotaan Irfan Widyanto dalam Satgas Merah Putih.
Sementara itu, Irfan Widyanto mengaku belum bertugas di Satgas Merah Putih sebagaimana tudingan dari penasihat hukum Agus Nurpatria.
"Siap, karena saya belum menjalankan tugas dari Satgas Khusus Merah Putih," kata Irfan di persidangan.(lpk/put)
Load more