GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Asusila Ketua KPU ke Wanita Emas, Abdul Rachman Thaha Nilai Banyak Lembaga Harus Cepat Merespons Kasus Itu

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti kasus dugaan asusila yang menyeret Ketua KPU. Menurutnya, banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespon.
Minggu, 25 Desember 2022 - 03:14 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dilaporkan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, Ketua Umum Partai Republik Satu atas tuduhan tindakan asusila.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua KPU tersebut. Menurutnya, banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespon indikasi kezaliman semacam ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama, karena ada perbuatan yang mengarah ke gratifikasi seks, maka KPK harus hadir,” ujar Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews pada Sabtu (24/12/2022).

Kedua, menurut Thaha, apa yang dialami Hasnaeni patut diduga sebagai pemerkosaan. 

“Jelas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga perlu turun tangan,” katanya.

tvonenews

Abdul Rachman Thaha kemudian mencoba membayangkan andai nantinya tiba-tiba urin Hasnaeni mengandung narkoba. 

“Lalu dia cabut Laporan Polisinya sebagai bentuk "kompromi",” katanya.

Padahal menurut Abdul Rachman Thaha, bisa jadi urin Hasnaeni dibikin tercemar oleh kalangan yang tidak happy oleh pengakuannya. 

"Selesailah skandal KPU. Karena itu, LPSK sudah semestinya memberikan perlindungan bagi Hasnaeni,” ujarnya.


Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (Ist)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dilaporkan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, Ketua Umum Partai Republik Satu, atas tuduhan pelecehan seksual

Hasnaeni melalui juru bicaranya, Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan itu telah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022. 

"Oleh karena itu pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," ujar Farhat Abbas dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022). 


Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tim tvOnenews)

Dilansir dari viva.co.id, Hasnaeni mengaku sempat melayangkan somasi kepada Hasyim Asy'ari pada Rabu (16/11/2022) dengan memberikan desakan untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Namun hal tersebut menurut Farhat Abbas tidak juga dilakukan hingga akhirnya pihak wanita Emas melaporkannya. 

Dalam laporan ke DKPP atas kasus tersebut, Farhat Abbas mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana asusila yang dialami Wanita Emas. 

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya. 

Farhat mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami Wanita Emas oleh ketua KPU terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Dalam pelaporan Ke DKPP pihak Wanita Emas ternyata tidak hanya melaporkan ketua KPU saja, ada juga Komisioner KPU Idham Holik yang dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

Tanggapan Hasyim Asy'ari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan pengaduan tersebut.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022). put

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT