News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis

Sebuah rumah di kawasan Desa Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung digerebek oleh Satuan Polres Bogor karena diduga memproduksi tembakau sintetis.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:40 WIB
Polisi Tunjukkan Barang Bukti Saat Konferensi Pers, Selasa (5/10/21)
Sumber :
  • tim tvOne/Usep Saripudin

Bogor, Jawa Barat - Sebuah rumah di kawasan Desa Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung digerebek oleh Satuan Polres Bogor karena diduga memproduksi tembakau sintetis.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan narkotika tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan dari enam lokasi yang berbeda," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (5/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari dalam rumah itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pembuatan tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari: delapan 8 botol besar alkohol, sepuluh kilo gram tembakau kering, timbangan, mesin pengaduk, wajan ukuran besar untuk mengolah, lakban serta kantong plastik kemasan yang sudah di sablon.

"Produk tembakau sintetis yang dibuat pelaku sudah dua tahun disebar ke beberapa wilayah di Bogor, Cianjur, Garut, Bandung, Depok dan lainnya. Cara menjualnya melalui media sosial yang biasa diselipkan ke pakaian atau produk-produk tertentu," jelas Harun

Ketiga tersangka yang ditangkap semuanya berusia 19 tahun. Mereka adalah RAN dan WZ yang berprofesi sebagai tukang sablon, sedangkan MAP merupakan tenaga pemasaran sebuah apartemen di Bandung.

"Mereka melakukan praktek produksi tembakau sintetis ini sudah dua tahun, dengan omset sampai 800 juta, yang dijual per bungkus setelah melalui proses produksi," kata Harun.

Ketiga tersangka menjual tembakau tersebut secara online melalui media sosial Instagram. Kemudian saat pengiriman barang, tersangka mengirim melalui jasa kurir dengan cara dimasukan ke dalam barang yang seolah-olah akan dikirim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka mengirimkan barang dengan dimasukkan ke dalam benda yang akan dikirim, misalnya tersangka dapat order lewat IG lalu ia berpura-pura ngirim pakaian dan barang pesanan dimasukan ke dalam lipatan baju itu yang sebelumnya dibungkus rapih," ujar AKBP Harun.

Ketiga remaja tersebut dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun atau denda minimal Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar.(Usep Saripuddin/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan
Pertamina Pastikan Bertanggung Jawas Penuh Atas Dampak Ledakan Hebat SPBE Cimuning Bekasi

Pertamina Pastikan Bertanggung Jawas Penuh Atas Dampak Ledakan Hebat SPBE Cimuning Bekasi

PT Pertamina buka suara terkait ledakan hebat yang terjadi di area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Perantara Pengedar Narkoba Diringkus di Terminal Senen, Barang Bukti 1 kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi Disita

Perantara Pengedar Narkoba Diringkus di Terminal Senen, Barang Bukti 1 kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi Disita

Seorang pria berinisial SS (48) diringkus Polres Metro Jakarta Pusat usai didapati menerima paket narkoba di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Eks Direktur PT DSI Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Eks Direktur PT DSI Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Ade Safri menerangkan, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.
Lawatan Prabowo ke Jepang–Korea Selatan Jadi ‘Mesin Uang’ Baru RI, Bawa Pulang Investasi Rp575 Triliun

Lawatan Prabowo ke Jepang–Korea Selatan Jadi ‘Mesin Uang’ Baru RI, Bawa Pulang Investasi Rp575 Triliun

Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan bukan sekadar kunjungan diplomatik, karena pemerintah memastikan komitmen bisnis raksasa senilai Rp575 triliun yang mempertegas posisi Indonesia sebagai magnet investasi dunia.
Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Kedua April 2026, Cek Penerimanya di Sini

Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Kedua April 2026, Cek Penerimanya di Sini

Pemerintah juga menegaskan jumlah penerima bansos reguler tetap dipertahankan sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral