News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Acuan Pangan Strategis. Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian.
Rabu, 28 Desember 2022 - 18:30 WIB
Arsip Foto - Pekerja menurunkan bawang merah dari kendaraan yang baru tiba di Pasar Induk Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/3/2021).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk sejumlah komoditas pangan strategis.

Harga pangan yang diatur yaitu meliputi komoditas kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula konsumsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk mengatur Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) sehingga memberikan kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak.

"Sekaligus mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen," ungkap Arief, Rabu (28/12/2022).

Arief menyebut, peraturan ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.

"Khususnya terkait upaya mewujudkan harga kesetimbangan baru untuk komoditas pangan strategis," katanya.

Untuk itu dalam penerapannya, peraturan ini mengamanatkan kepada seluruh pelaku usaha pangan agar konsisten melakukan pembelian dan penjualan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan.

Arief menuturkan, peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yaitu Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.

“Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini memiliki semangat yang sama dengan Perbadan Nomor 5 Tahun 2022, yaitu mengatur Harga Acuan Pembelian dan penjualan agar terwujud harga kesetimbangan baru,” tuturnya.

Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini NFA sudah mempunyai instrument untuk mengatur harga acuan 8 (delapan) komoditas pangan strategis, yaitu jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan ditambah Day Old Chicken (DOC).

Menurut Arief, penetapan harga acuan tersebut telah dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yaitu kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi, para pelaku usaha, serta unsur lainnya.

Ia juga mengatakan, bahwa peraturan tersebut telah melewati tahap konsultasi publik dengan para ahli.

“Kami telah melibatkan seluruh stakeholders dalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik, Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait,” jelas Arief.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam Perbadan tersebut bahwa harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.

"Sementara untuk harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, yaitu biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan," terangnya.

Arief menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya harga di produsen berada di bawah harga acuan, Pemerintah akan menugaskan BUMN Pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.

"Sedangkan, ketika harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN Pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen," kata dia.

Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog, sedangkan untuk komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dapat dikelola oleh Bulog dan BUMN Pangan.

“Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini Bulog dan BUMN Pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta,” ungkap Arief.

"Dengan adanya kepastian penyerapan dengan harga yang baik diharapkan para produsen tidak perlu direpotkan dengan urusan hulu, melainkan fokus meningkatkan hasil produksi," lanjut dia.

Berikut harga acuan pangan yang telah ditetapkan, yakni:
Kedelai
Kedelai lokal Rp11.400 per kg
Kedelai impor Rp12.000 per kg

Bawang merah di produsen terbagi ke dalam beberapa jenis.
Jenis konde basah Rp18.500-Rp20.000 per kg
Jenis rogol kering panen Rp25.000-Rp30.000 per kg
Konde kering askip Rp32.000 per kg.

Bawang merah di tingkat konsumen
Jenis rogol kering panen Rp36.500-Rp41.500 per kg.

Cabai
Cabai rawit merah di produsen Rp25.000-Rp31.500 per kg
Cabai rawit merah di konsumen Rp40.000-Rp57.000 per kg.
Cabai merah keriting di produsen Rp22.000-Rp29.600 per kg
Cabai keriting di konsumen Rp37.000-Rp55.000 per kg

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daging sapi
Daging sapi hidup untuk tingkat produsen Rp56.000-Rp58.000 per kg.
Daging sapi segar paha depan untuk tingkat konsumen Rp130.000 per kg
Paha belakang untuk konsumen Rp140.000 per kg
Paha depan beku untuk konsumen Rp105.000 per kg
Daging kerbau beku untuk konsumen Rp80.000 per kg

Gula konsumsi
Di tingkat produsen (untuk kemasan karung 50 kg Rp11.500
Tingkat konsumen Rp13.500-Rp14.500 per kg.(rpi/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral