News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Instruksi yang Tertuang dalam Inmendagri Pencabutan PPKM

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam surat tersebut, Mendagri menginstruksikan kepala daerah dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons. 

Instruksi selanjutnya untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM.

Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 daerah juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya tetap mengaktifkan satuan tugas (satgas) daerah. 

"Dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan angka Covid-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada wilayahnya masing-masing," kata Mendagri seperti yang tertulis dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022)..

Berikutnya, kepala daerah selaku kasatgas daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya.

Kepala daerah juga harus memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Instruksi menteri mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku.Namun jika ada lonjakan kasus, pembatasan dapat dilakukan kembali.

"Dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan," tulis Inmendagri. (ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

Kepastian Persib berada di posisi teratas datang dari laga sarat gengsi melawan Persija Jakarta. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1), Persib sukses meraih kemenangan tipis 1-0.
Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Arne Slot memastikan Liverpool akan menurunkan kekuatan terbaik saat menjamu Barnsley di Anfield pada laga Piala FA, dengan target melaju ke babak berikutnya.
Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Presiden Prabowo Subianto memiliki cita-cita untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir masa jabatannya pada 2029 mendatang. Ia mengungkapkan akan berusaha mengubah nasib rakyat.
Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Bareskrim Polri turun langsung ke Sumatra Barat menyikapi maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga memicu aksi kekerasan.
Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Berikut update kondisi setter Jakarta Electric PLN, Khalisa Azilia Rahma yang sempat ditandu keluar pasca menang dari Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026.
Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Banjir di Jakarta makin meluas. Tercatat sebanyak 28 RT dan 46 ruas jalan di Jakarta Selatan, Utara, Timur, dan Barat digenangi air hingga ketinggian 95 cm.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT