GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Brigadir J: Saksi Meringankan Sebut Tidak Lihat Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Saksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai tidak melihat unsur pidana pembunuhan berencana.
Selasa, 3 Januari 2023 - 17:04 WIB
Saksi Ahli, Said Karim memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Saksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai tidak melihat unsur pidana pembunuhan berencana terkait peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Adapun peristiwa Duren Tiga, ialah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan hingga menghilangkan nyawa ajudan Ferdy Sambo, Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menuturkan sebuah kronoligis bahwa kliennya ingin melakukan klarifikasi terhadap peristiwa di Magelang. 

"Ada situasi dalam perjalanan ketika saudara terdakwa Ferdy Sambo melihat Yosua di depan gerbang dan kemudian dia (Sambo) menjadi sangat emosional, apakah itu bisa disebut tidak memenuhi aspek kesengajaan?"tanya Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023). 

Said menjelaskan dalam kesengajaan, terdapat unsur perbuatan nyata dari pelaku terkait tindak pidana pembunuhan berencana. 

Menurutnya, pelaku harus melakukan perbuatan langsung ke korban yang perlu dibuktikan di persidangan. 

"Jadi, kesengajaan itu harus ada perbuatan nyata dalam kasus pembunuhan, harus ada perbuatan nyata dari pelaku yang menyebabkan terjadinya kematian, kemudian ada orang yang meninggal dunia dan kematian ini memang dikehandaki dari pelaku," jelas Said. 

Selain itu, Said menerangkan hal tersebut sesuai dengan kronologis yang diutarakan penasihat hukum Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, Ferdy Sambo berencana untuk ke tempat lain, yang mana beraksi setelah bertemu Yosua Hutabarat. 

"Kalau saya mendengar uraian kronologis dari bapak penasihat hukum, saya tidak melihat adanya unsur berencana di situ. Sebab, serta merta langsung berhenti, lalu hendak melakukan klarifikasi. Namun, itu lagi-lagi semua pihak mempunyai kewenangan untuk menilai masing-masing," imbuhnya.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Jakarta Electric PLN menjaga asa mereka untuk bisa lolos ke babak final four proliga 2026 setelah mereka sukses meraih kemenangan ke-6 musim ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT