News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewenangan Penyidikan OJK Dikritik dan Dinilai Bertentangan dengan UU Polri-KUHAP

UU PPSK yang memberi wewenang kepada OJK jadi lembaga tunggal yang dapat melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan dikritik.
Jumat, 6 Januari 2023 - 20:27 WIB
Gedung OJK.
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK yang memberi wewenang kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi lembaga tunggal yang dapat melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri

Pun juga dianggap bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rully merasa kewenangan penyidikan yang diberikan kepada OJK harusnya bersifat terbatas. Sebab, negara sudah memposisikan Polri sebagai lembaga yang punya kewenangan terkait dengan Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas) dan Penegakan Hukum di bidang fungsi penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketentuan Pasal 49 RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan telah bertentangan dengan Konstitusi Pasal 30 Ayat 4, UU Polri Pasal 14 dan Ketentuan Pasal 6 Hukum Acara Pidana KUHAP yang tidak mengenal keberadaan Penyidik Pegawai Tertentu," ujarnya kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023. 

Dirinya mengatakan bahwa independensi kelembagaan OJK pun tak bisa ditafsirkan berdiri sendiri. Sebagaimana dalam Pasal 6 KUHP, diperlukan adanya checks and balances serta koordinasi dan supervisi berkaitan dengan tindak pidana khusus. 

"Hal demikian sejatinya telah dirumuskan secara konsisten oleh pembentuk undang-undang sejak melahirkan UU OJK 2011 terkait dengan penempatan keberadaan penyidik OJK yang melibatkan penyidik Polri," ujarnya.  

Sementara itu, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Nindyo Pramono di tahun 2019, saat sidang pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) terhadap UUD 1945, menyatakan bahwa aturan kewenangan penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak memberikan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Nindyo, fungsi kewenangan OJK seharusnya berada dalam ranah hukum administrasi negara pada proses pemeriksaan dan penyelidikan. 

Sementara itu, dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Ratno Lukito menyebut model OJK seperti di Indonesia tidak lazim. Hal ini karena OJK menyatukan kewenangan pengawasan administratif dengan kewenangan penyidikan yang bersifat pro justicia. Mwlihat pada negara-negara lain, pengawas keuangan tidak mencampur dua kewenangan ini. Kewenangan penyidikan diserahkan pada penegak hukum reguler atau lembaga khusus yang memiliki kewenangan penyidikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta dari OTT di Ditjen Bea Cukai: Belum Satu Bulan Dilantik Purbaya hingga Logam Mulia 3 Kilogram

Fakta-Fakta dari OTT di Ditjen Bea Cukai: Belum Satu Bulan Dilantik Purbaya hingga Logam Mulia 3 Kilogram

Uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram jadi bagian barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Meski Ronaldo Sudah Latihan Lagi, tapi CR7 Tunda Gabung Skuad di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Meski Ronaldo Sudah Latihan Lagi, tapi CR7 Tunda Gabung Skuad di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Ronaldo sudah pamer foto sedang latihan bersama Al Nassr. Namun, ia belum tentu bergabung ke dalam skuad di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026.
Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Buntut Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Respons Begini

Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Buntut Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Respons Begini

Polda Metro Jaya angkat bicara usai Komika Pandji Pragiwaksono dan kuasa hukumnya Haris Azhar mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026), buntut materi Mens Rea yang dilaporkan ke polisi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Berikut teks khutbah Jumat singkat mengingatkan orang tua, pentingnya mengajarkan anak puasa ramadhan

Trending

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT