News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewenangan OJK Menjadi Penyidik Tunggal Dinilai Rawan Korupsi

Yudi Purnomo penggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik KPK, menilai kewenangan khusus OJK untuk melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan rawan praktik korupsi.
Sabtu, 7 Januari 2023 - 15:01 WIB
Gedung Kantor OJK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Yudi Purnomo penggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai kewenangan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan rawan praktik korupsi.

Yudi menolak tegas pemberian kewenangan kepada OJK sebagai penyidik tunggal sebagaimana termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Yudi.

Yudi yang kini menjabat sebagai anggota Satgas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri berpandangan, kewenangan tersebut membuat perusahaan, lembaga atau orang-orang yang berkecimpung di sektor keuangan takut kepada penyidik OJK.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang, karena tidak ada lembaga atau institusi lain yang bisa menyidik kasus dalam sektor jasa keuangan.

Menurut dia, lahirnya UU PPSK tentunya menjadikan OJK memiliki kewenangan besar sebagai otoritas tunggal yang berfungsi sebagai regulator, pengawas, sekaligus melakukan penyidikan di bidang jasa keuangan.

“Dengan kewenangan sangat besar bertumpu pada satu lembaga berpotensi terjadi abuse of power dan hal ini tentu sekali lagi akan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” kata Yudi.

Sementara itu Prof. Dwija Priyatno, ahli hukum pidana mengatakan menurut ketentuan KUHAP bahwa daLam hukum acara pidana mengatakan Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan oleh Undang-undang. 

Apabila terdapat UU yang mengatur OJK adalah penyidik tunggal dalam tindak pidana yg menyangkut jasa keuangan adalah bertentangan secara hukum. Berdasarkan pasal 6 KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pasal 7 ayat 2 KUHAP penyidik dalam Pasal 6 ayat 1, dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. 

Atas hal tersebut maka Polri adalah penyidik tunggal, kalau penyidik lain yang membidangi bidang khusus OJK, tidak dapat menjadi penyidik tunggal karena berdasarkan KUHAP itu menjadi ranah penyidik Polri.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Bertepatan dengan momentum Hari Bidan Nasional, penguatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan melalui kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan dan para bidan. 
Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sahabat YTR, FW menceritakan kondisi pilu dialami korban sebelum menghilang selama 3 tahun yang diduga telah disekap dan disiksa oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, perubahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 berpengaruh pada format turnamen. Dari 48 peserta, 32 peserta terbaik akan melanjutkan perjuangan mereka di babak knock out. 
AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

Timnas Voli Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa melaju ke babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah Oman kalah tipis dari Korea Selatan.
Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi korban penganiayaan.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Selengkapnya

Viral