LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemerintahan Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten angkat bicara soal sengketa lahan yang mengancam tanah milik buruh harian lepas, Amsari (72).
Sumber :
  • tvOnenews/Rusdy Muslim

Sengketa Lahan di Teluknaga, Pemdes Teluknaga: Masa AJB Fotokopi Bisa Mengalahkan Sertipikat

Pemerintahan Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten angkat bicara soal sengketa lahan yang mengancam tanah milik buruh harian lepas, Amsari (72). 

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:43 WIB

Tangerang, Banten - Pemerintahan Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten angkat bicara soal sengketa lahan yang mengancam tanah milik buruh harian lepas, Amsari (72). 

Kepala Desa Teluknaga Ajie Sutikna mengatakan dalam sengketa lahan ini pemerintah desa berpihak pada yang benar, sesuai dengan buku panduan letter C desa. 

"Kami tidak mau ada tanah-tanah yang disengketakan," ujar Ajie, (Rabu 11/1/2023). 

Buku letter C Desa merupakan riwayat seluruh tanah di desa Teluknaga yang belum bersertifikat sejak tahun 1960. 

Baca Juga :

Hal ini disampaikan Sutikna menyikapi tanah milik Amsari yang digugat Li Sam Ronyu. 

Amsari menyebutkan dia berhak atas dua bidang tanah sertifikat Hak Milik Nomor 00461/Teluknaga terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021. Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 683/Teluknaga/2021 Luas 7.040 m2 dan sertifikat Hak Milik Nomor 00462/Teluknaga, terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 682/Teluknaga/2021 Luas 3.060 m2. 

Namun, bukti kepemilikan lahan tersebut digugat Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie. Pada 11 April 2022, Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan gugatan pembatalan Sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dengan Nomor Register 26/G/2022/PTUN.SRG. Perkara tersebut telah diputus majelis hakim PTUN Serang, yang menyatakan eksepsi kompetensi absolut Pengadilan Gugatan Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie Tidak Diterima (NO). 

Setelah itu Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Berdasarkan putusan tanggal 6 Desember 2022 Nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan menerima permohonan banding dari para pembanding, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 26/G/2022/PTUN.SRG. Amsari dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan memori kasasi ke MA atas putusan PTTUN Jakarta itu. 

Sutikna menegaskan, dalam sengketa lahan tersebut ada dokumen yang tidak tercatat. Dia mengakui ada tiga yang tidak dia tandatangani karena data tanah tidak tercatat dalam buku panduan letter C desa Teluknaga. 

"Yang tidak saya tandatangani adalah letter C 303 dan 304," kata Sutikna. 

Kepala Seksi Pemerintahan Bidang Pertanahan Kantor Desa Teluknaga, Ahmad Sofyan, mengungkapkan, berdasarkan surat akte 777 tahun 1994 dan 781 tahun 1994 dan akte 1073 tahun 1994, memang ada transaksi tapi tidak pernah tercatat diarsip desa. Akte tanah tersebut diklaim milik Li Sam Ronyu.

"Tidak ada riwayat tanahnya, tiba tiba muncul," ucap Sofyan. 

Menurut dia, objek tanah Amsari letter C 511 atas nama Parto Atmodjo ayah Amsari, sementara C304 atas nama Zulkarnen. "Bidang tanah (C 304) bukan berada di Kebon Nangka tapi di kampung Rawa Jambe, sekitar 700 meter dari objek C 511," kata Sofyan. 

Dia memastikan mengetahui proses pengukuran yang ada dilokasi C511. "Saya terlibat pengukuran tanah dan proses sertifikasi tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang," kata Sofyan yang juga menjadi saksi saat sengketa lahan ini disidangkan di PTUN Serang. 

Sofyan mengaku bingung dengan putusan PTPTUN Jakarta tersebut. "Li Sam Ronyu siapa? bisa mengklaim tanah orang yang sudah bersertifikat dengan menggunakan AJB yang letaknya bukan diobjek digugat, tapi malah PTPTUN Jakarta menangkan. AJB tersebut tidak dimiliki Sam Ronyu hanya fotokopi saja. Masa AJB fotokopi bisa ngalahin sertifikat," kata Sofyan. 

Selain melayangkan memori kasasi ke MA, Amsari juga telah melaporkan masalah sengketa lahan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ke Mahkamah Agung (MA). 

Buruh harian lepas di Cengkareng, Jakarta Barat ini meminta Badan Pengawas MA mengawasi perkara yang mengancam tanah miliknya. 

"Laporan ini juga kami diteruskan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia, Komisi III Bidang Hukum dan Komisi II Panja Mafia Tanah DPR RI," ujar kuasa hukum Amsari, Martin Labalu 

Dia menambahkan, laporan ini merupakan tindaklanjut dari pernyataan Kasasi Amsari yang disampaikan pada 16 Desember 2022 dan memori Kasasi yang diserahkan pada 27 Desember 2022 atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.(rmm/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dorong Partisipasi dan Inklusivitas Gerakan Orang Muda, Rembuk Pemuda Lebarkan Sayap Hingga ke Sulawesi Barat

Dorong Partisipasi dan Inklusivitas Gerakan Orang Muda, Rembuk Pemuda Lebarkan Sayap Hingga ke Sulawesi Barat

Rembuk Pemuda sukses melebarkan sayap di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai upaya untuk mendorong partisipasi dan inklusivitas gerakan pemuda dalam membangun Indonesia.
Beda Nasib dengan Thom Haye dan Calvin Verdonk, Perjuangan Cristian Gonzales Jalani Proses Naturalisasi Menyisakan Pilu: Demi Indonesia…

Beda Nasib dengan Thom Haye dan Calvin Verdonk, Perjuangan Cristian Gonzales Jalani Proses Naturalisasi Menyisakan Pilu: Demi Indonesia…

Butuh keyakinan yang besar untuk menjadi pemain naturalisasi dan membela Timnas Indonesia, namun proses yang mereka lalui jauh berbeda dengan Cristian Gonzales
Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini, Kombes Ade Bersyukur

Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini, Kombes Ade Bersyukur

Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. polisi mengamankan barang bukti, yakni uang palsu Rp22 miliar.
Seorang Jemaah Haji Lansia asal Kulon Progo Meninggal di Tanah Suci, Diduga Karena Sakit

Seorang Jemaah Haji Lansia asal Kulon Progo Meninggal di Tanah Suci, Diduga Karena Sakit

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi, Senin (17/6/2024).
Ingin Capai Indonesia Emas, ILUNI SSP Bikin Gerakan Kepemudaan di Bidang Edukasi Kebijakan Publik

Ingin Capai Indonesia Emas, ILUNI SSP Bikin Gerakan Kepemudaan di Bidang Edukasi Kebijakan Publik

Ikatan Alumni Sekolah Staf Presiden (ILUNI SSP) bertekad mewujudkan visi Indonesia Emas melalui gerakan kepemudaan di bidang edukasi kebijakan publik. 
Jemaah yang Tak Sehat Diminta Badalkan Lontar Jumrah saat Puncak Haji 2024, Petugas: Kurangi Aktivitas di Luar Tenda Mina

Jemaah yang Tak Sehat Diminta Badalkan Lontar Jumrah saat Puncak Haji 2024, Petugas: Kurangi Aktivitas di Luar Tenda Mina

Kadaker Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman mengatakan jemaah haji yang memiliki risiko tinggi diharapkan badalkan lontar jumrah di Mina.
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Superstar Liga Kroasia ini sempat digadang-gadang bakal menjadi maestro di lini tengah Timnas Indonesia sebelum akhirnya diisi oleh El Professor Thom Haye.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya