Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak ratusan ribu batang baja tulang beton (BjTB) dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) .
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, pemusnahan baja beton itu karena produk tersebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Produk yang dimusnahkan tersebut melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI)," sambungnya.
Zulhas mengatakan, tujuan pemusnahan ini agar menjadi pelajaran para pengusaha untuk dapat memproduksi BjTB sesuai ketentuan SNI dan peraturan yang berlaku.
Dari aksi tegasnya ini, dia berharap kegiatan ini akan memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak.
Load more