News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban HAM Berat Menuntut Presiden Jokowi Adili Pelaku di Pengadilan AD Hoc

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat terjadi di Indonesia. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM
Jumat, 13 Januari 2023 - 04:08 WIB
Korban HAM Berat tahun 1965, Bejo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat terjadi di Indonesia. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat itu terjadi dalam sejumlah peristiwa.

Jokowi menyebut dirinya telah membaca secara saksama laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun begitu, keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tetap saja tak terima, dan berduyun-duyun menggelar aksi di depan Istana Negara. 

Bahkan, para keluarga pelanggaran HAM berat menutut Presiden Jokowi untuk mengajukan pelaku pelanggaran HAM ke pengadilan AD Hoc atau diadili. 

tvonenews

Bahkan menurut korban pelanggaran HAM berat pada tahun 1965, Bejo Untung yang dipenjara sembilan tahun tanpa proses pengadilan, menginginkan pelaku pelangaran HAM diproses di pengadilan HAM tertinggi atau AD Hoc. 

"Negara pemerintah, paling tidak sekurang-kurangnya melakukan suatu pengakuan, kemarin Jokowi sudah mengakui adanya kejahatan manusia antara lain HAM," katana Bejo kepada tvone, Kamis (12/1/2023).

Tetapi, menurutnya pengungkapkan kejahatan HAM itu merupakan implikasi yang sangat serius. "Artinya atas nama negara melakukan tindak kejahatan kemanusian pada tahun1965," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Buntut dari pengakuan Jokowi terkait 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa masih ada yang belum selesai.

Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait jaminan ketidak berulangan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Meminta Menko Polhukam (Mahfud MD) untuk merumuskan langkah konkret tindak lanjut atas laporan Tim PPHAM," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Rabu (11/1/2023).

Menurut dia, hal tersebut sebagai dukungan jaminan ketidakberulangan peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

"Dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif, diantaranya dengan mendorong ratifikasi semua instrumen HAM Internasional, perubahan kebijakan di berbagai sektor dan tatanan kelembagaan pada institusi negara," papar dia.

"Dan peningkatan kapasitas penegak hukum dan aparat sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan HAM," tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menjadi fasilitator untuk terhubung dengan Kejaksaan Agung.

"Kami meminta Menko Polhukam untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan guna menyelesaikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat melalui mekanisme yudisial," tutur Atnike.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa hak pemulihan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu belum terpenuhi.

Pernyataan tersebut Komnas HAM sampaikan dalam rangka merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menjamin ketidakberulangan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, hak atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

"Komnas HAM berpandangan bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM, namun hingga saat ini belum mendapatkan haknya atas pemulihan," tegas Atnike, Rabu (11/1/2023). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Sehari Kesepakatan Gencatan Senjata, Kilang Minyak Milik Iran Kembali Diserang

Baru Sehari Kesepakatan Gencatan Senjata, Kilang Minyak Milik Iran Kembali Diserang

Fasilitas kilang minyak di Pulau Lavan diserang pada Rabu pagi, informasi tersebut disampaikan oleh Perusahaan Distribusi dan Penyulingan Minyak Nasional Iran (NIORDC).
Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Gara-Gara KTP: Aturan Dipermudah, Layanan Malah Dipersulit

Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Gara-Gara KTP: Aturan Dipermudah, Layanan Malah Dipersulit

Dedi Mulyadi copot Kepala Samsat usai aturan pajak tanpa KTP diabaikan. Kebijakan dipermudah, tapi warga justru dipersulit di lapangan.
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus keracunan MBG meningkat, Dinkes DKI perketat pengawasan SPPG lewat pelatihan, inspeksi, dan uji makanan sebelum dibagikan ke sekolah.
Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendadak mengambil sanksi tegas terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai terbukti melanggar peraturannya.
Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral