GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Perppu Cipta Kerja, Komnas HAM sebut Peraturan yang Bertentangan dengan Putusan MK

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah diterbitkan Presiden Jokowi, pada hari Jumat (30/
Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:12 WIB
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • Istimewa

"Pertama, adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau sudah ada tapi tidak memadai. Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang sesuai prosedur biasa karena akan membutuhkan waktu yang lama, sedangkan keadaan yang mendesak perlu kepastian untuk diselesaikan," ucapnya.

"Dalam terminologi HAM, kegentingan yang memaksa dimaknai sebagai keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa dan keberadaannya, sebagaimana diatur dalam Undang Undang no 12 Tahun 2005, Pasal 4 yang merupakan pengesahan ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (KIHSP). Dalam keadaan darurat dimaksud, negara diperkenankan untuk mengurangi kewajibannya atas pelaksanaan hak-hak sipil dan politik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia juga menyinggung soal alasan pemerintah menerbitkan Peppu Cipta Kerja karena adanya tantangan dan krisis ekonomi global yang mengancam perekonomian nasional berupa kenaikan harga energi dan pangan, perubahan iklim, dan terganggungnya rantai pasokan. 

Akan tetapi, Atnike menyebutkan penerbitan Perppu Cipta Kerja ini belum cukup alasan untuk kegentingan memaksa jika dilihat dari perspektif HAM.

"Namun demikian dalam perspektif HAM, indikator kegentingan memaksa yang dicantumkan dalam Bagian Menimbang huruf g Perppu Cipta Kerja, tidak cukup sebagai alasan menetapkan kedaruratan yang memberikan legitimasi bagi negara dalam mengurangi kewajibannya dalam pelaksanaan HAM, dalam hal ini secara spesifik adalah hak publik untuk berpartisipasi secara bermakna dan hak atas informasi publik," bebernya.

Di samping itu, dia juga sebutkan presiden memang berwenang menetapkan Perppu dalam kegentingan yang memaksa. Namun, menurutnya, penerbitan Perppu Cipta Kerja telah menegasikan putusan MK.

"Dalam hal penetapan Perppu Cipta Kerja, telah menimbulkan persoalan baru karena menegasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang meminta supaya pemerintah melakukan perbaikan dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja dengan memenuhi hak publik untuk berpartisipasi secara bermakna. Karakteristik Perppu justru meniadakan partisipasi publik yang bermakna, karena penerbitannya menjadi kewenangan subyektif Presiden selaku kepala negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...
John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan dua pemain keturunan jelang FIFA Matchday Juni 2026 saat menghadapi Oman dan Mozambik di GBK.
Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Inter Milan bergerak aktif menyusun kekuatan baru. Salah satu fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas nanti adalah memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Inter Milan siapkan perubahan besar menyambut musim depan. Klub berjuluk Nerazzurri itu dikabarkan akan melakukan regenerasi skuad demi menjaga daya saing.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral