GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • Istimewa

Polemik Perppu Cipta Kerja, Komnas HAM sebut Peraturan yang Bertentangan dengan Putusan MK

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah diterbitkan Presiden Jokowi, pada hari Jumat (30/

Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:12 WIB

Akan tetapi, Atnike menyebutkan penerbitan Perppu Cipta Kerja ini belum cukup alasan untuk kegentingan memaksa jika dilihat dari perspektif HAM.

"Namun demikian dalam perspektif HAM, indikator kegentingan memaksa yang dicantumkan dalam Bagian Menimbang huruf g Perppu Cipta Kerja, tidak cukup sebagai alasan menetapkan kedaruratan yang memberikan legitimasi bagi negara dalam mengurangi kewajibannya dalam pelaksanaan HAM, dalam hal ini secara spesifik adalah hak publik untuk berpartisipasi secara bermakna dan hak atas informasi publik," bebernya.

Di samping itu, dia juga sebutkan presiden memang berwenang menetapkan Perppu dalam kegentingan yang memaksa. Namun, menurutnya, penerbitan Perppu Cipta Kerja telah menegasikan putusan MK.

"Dalam hal penetapan Perppu Cipta Kerja, telah menimbulkan persoalan baru karena menegasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang meminta supaya pemerintah melakukan perbaikan dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja dengan memenuhi hak publik untuk berpartisipasi secara bermakna. Karakteristik Perppu justru meniadakan partisipasi publik yang bermakna, karena penerbitannya menjadi kewenangan subyektif Presiden selaku kepala negara," ujarnya.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja itu, lanjut Atnike, bertentangan dengan perintah dalam putusan MK itu. Atnike menyebut dalam putusan itu seharusnya ada partisipasi bermakna dari publik dalam pembahasan kembali UU Cipta Kerja yang dilakukan dalam waktu2 tahun sejak Putusan MK tersebut dibacakan.

"Partisipasi publik tersebut terutama diperuntukkan bagi kelompok yang terdampak langsung atau memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Partisipasi tersebut meliputi hak untuk menyatakan pendapat dan sikapnya secara bebas dan tanpa paksaan (free prior and informed consent). Selain itu partisipasi bermakna memiliki maksud yaitu: (i) hak untuk didengar pendapatnya (right to be heard), (ii) hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), (iii) hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained). Dipenuhinya hak berpartisipasi yang bermakna dan hak atas informasi akan menentukan pemenuhan hak-hak substansial yang lainnya," tukasnya.

Kemudian, dia juga menyinggung rekomendasi Komnas HAM pada tahun 2020 lalu. Dia menyebut aspek formil pada saat pembentukan UU Cipta Kerja adalah terbatasnya hak atas partisipasi yang bermakna dari masyarakat, serta kurang terpenuhinya hak atas informasi publik.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Narapidana Terorisme Ikut Realisasikan Program Ketahanan Pangan Era Prabowo

Mantan Narapidana Terorisme Ikut Realisasikan Program Ketahanan Pangan Era Prabowo

Sejumlah berbondong-bondong mendukung program ketahanan pangan yang digagas pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gagal Total Redam Serangan Arema, Pelatih PSS Sleman Menyesal Skuadnya Tampil Buruk di Level Liga 1 Indonesia

Gagal Total Redam Serangan Arema, Pelatih PSS Sleman Menyesal Skuadnya Tampil Buruk di Level Liga 1 Indonesia

Pelatih PSS Sleman Uiles Geraldo Goncalves De Freitas Junior mengungkapkan kekecewaannya setelah tim asuhannya harus menelan kekalahan menyakitkan 2-6 dari Arema FC pada laga Liga 1 Indonesia di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, Jawa Timur.
Gambaran Detik-detik NTT Sambut Cristiano Ronaldo di Kupang

Gambaran Detik-detik NTT Sambut Cristiano Ronaldo di Kupang

Baru-baru ini mencuat soal gambaran detik-detik NTT sambut Cristiano Ronaldo di Kupang, yang dipersiapkan oleh Asosiasi Provinsi PSSI NTT
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Siap Ajukan Kasasi! Begini Nasib Terdakwa Lainnya

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Siap Ajukan Kasasi! Begini Nasib Terdakwa Lainnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
KPK Bergerak! Skandal Korupsi Meja hingga Kursi Sekolah Seret Wali Kota Semarang

KPK Bergerak! Skandal Korupsi Meja hingga Kursi Sekolah Seret Wali Kota Semarang

KPK bakal mengambil langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri,
Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Pelatih Thailand U20 Emerson buka suara soal mengikuti jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U-20, lantaran gagal total melangkah ke babak selanjutnya.
Trending
Meski Sudah Berusaha Keras, Thailand Malah Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U20 Bikin Wakil ASEAN Tertidur

Meski Sudah Berusaha Keras, Thailand Malah Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U20 Bikin Wakil ASEAN Tertidur

Thailand tak mampu berbuat banyak pada kejuaran Piala Asia U20 untuk mengikuti Timnas Indonesia gugur pada fase grup seusai tumbang lawan Korea Selatan.
Perkaya Bawahan, Mantan Dirut Bank di Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Rp5,9 Miliar

Perkaya Bawahan, Mantan Dirut Bank di Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Rp5,9 Miliar

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang, Elfin Yudista, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Pelatih Thailand U20 Emerson buka suara soal mengikuti jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U-20, lantaran gagal total melangkah ke babak selanjutnya.
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Gambaran Detik-detik NTT Sambut Cristiano Ronaldo di Kupang

Gambaran Detik-detik NTT Sambut Cristiano Ronaldo di Kupang

Baru-baru ini mencuat soal gambaran detik-detik NTT sambut Cristiano Ronaldo di Kupang, yang dipersiapkan oleh Asosiasi Provinsi PSSI NTT
KPK Bergerak! Skandal Korupsi Meja hingga Kursi Sekolah Seret Wali Kota Semarang

KPK Bergerak! Skandal Korupsi Meja hingga Kursi Sekolah Seret Wali Kota Semarang

KPK bakal mengambil langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri,
Selengkapnya
Viral